• Berita Terkini

    Selasa, 13 September 2016

    Total 5 Anak yang Jadi Korban Guru Ngaji Cabul di Purworejo

    PURWOREJO- Lukman Wahid (29), oknum guru ngaji warga Desa Cepedak Kecamatan Bruno, yang menjadi pelaku dugaan tindak pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur, ternyata tidak hanya melakukan kekerasan seksual terhadap 1 korban.

    Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh petugas, pelaku telah melakukan pencabulan terhadap 5 murid dan persetubuhan terhadap 1 muridnya.

    Hal itu disampaikan Kapolres Purworejo, AKBP Satrio Wibowo SIK bersama Kasat Reskrim AKP Kholid Mawardi SH dalam gelar perkara tindak pidana persetubuhan di Mapolres Purworejo, kemarin.

    "Saksi-saksi yang kita periksa sebagian saksi korban yang hanya baru diraba-raba saja ada 5 anak murid, dan persetubuhan baru dilakukan terhadap 1 anak murid. Namun demikian kasus masih dikembangkan, masih ada yang lain atau hanya 1 yang disetubuhi, serta yang diraba-raba apakah hanya 5 ataukah masih ada yang lain," terangnya.

    Dijelaskan, kasus itu terungkap setelah salah satu korban berusia 15 tahun bersama orangtuanya yang tinggal di Desa Brondong, Kecamatan Bruno, melaporkan kejadian itu ke Polsek Bruno.

    "Bahwa pada tanggal 2 September 2016, sekitar pukul 01.30 WIB, telah terjadi tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang
    dilakukan oleh oknum guru ngaji, yang dilakukan di dalam kamar milik orang tua pelaku," jelasnya.

    Kronologi peristiwa persetubuhan itu bermula saat korban dipanggil
    pelaku untuk menonton televisi yang berada di dalam kamar. Belum lama menyaksikan siaran televisi, pelaku memaksa dan mengancam korban melakukan perbuatan layaknya suami istri. Korban tidak dapat berbuat banyak hingga pelaku leluasa melampiaskan aksi bejatnya.

    "Modusnya adalah memanggil murid, mengajak nonton TV, kemudian memaksa dan mengancam mengajak persetubuhan," jelasnya.

    Saat ini, pelaku masih mendekam di ruang tahanan Mapolres Purworejo menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(ndi)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top