ilustrasi |
Seperti yang menimpa Hendro (bukan nama sebenarnya), penjual barang antik di Kota Gombong. Hendro, mengaku rugi hingga Rp 25 juta, karena empat jam tangan antik dagangannya digondol seorang penipu.
Menurut Hendro, kejadian penipuan yang menimpanya bermula saat ada seorang laki-laki yang hendak membeli dagangannya. Dalam pembayaran, sang pembeli menggunakan kartu debet sebuah bank untuk melakukan pembayaran.
Ia kemudian menyiapkan alat transaksi debit dan Kredit. Pelaku penipuan kemudian menggesekkan kartu ke alat tersebut. "Saya memang jualan online, tapi kalau ada konsumen yang ingin langsung datang juga dilayani," ujarnya, kemarin.
Setelah berkali-kali digesek, ternyata transaksinya gagal. Kemudian pelaku berdalih bahwa mesin gesek miliknya tersebut rusak. Setelah itu, pelaku memilih untuk melakukan transaksi via transfer rekening dan meminta nomor rekening Hendro.
Setelah mendapatkan nomor rekening, pelaku berpamitan keluar dari toko untuk mencari mesin ATM. Tak lama berselang, pelaku kembali dengan membawa struk ATM sebagai tanda transaksi telah selesai. Struk itu kemudian ditunjukkan ke Hendro senilai harga transaksi sebesar Rp 25 juta.
Celakanya, Hendro tidak memeriksa struk itu secara detail dan langsung memberikan empat jam tangan mewah itu kepada pelaku. Setelah barang ditangan, sang pelaku pun langsung kabur. Hendro kaget, karena setelah dicek ternyata tidak ada transaksi masuk ke dalam rekeningnya. "Begitu saya sadar, saya kena tipu. Saya langsung kejar pelakunya, ternyata sudah tidak ada," kata dia.
Meski telah dirugikan Rp 25 juta, sayangnya Hendro lebih memilih tidak melaporkan kejadian itu ke pihak Kepolisian. Ia berdalih, penipuan ini merupakan resiko dari profesi yang digelutinya.(ori)