sudarnoahmad/ekspres |
Pengumuman perubahan komposisi pimpinan Fraksi PDI Perjuangan dibacakan langsung oleh Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo, pada rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap enam raperda, Kamis (20/10). Enam raperda dimaksud yakni, Raperda penyelenggaraan Pariwisata, Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kebumen 2017-2025, Raperda pengelolaan barang milik daerah, Raperda kerja sama desa. Raperda sumber pendapatan desa dan Raperda pedoman pendirian, pengurusan dan pengelolaan badan usaha milik desa.
Dian Lestari Subekti Pertiwi, yang semula menduduki posisi Ketua Fraksi dicopot dari jabatannya. Dian Lestari digantikan oleh politisi senior, Probo Indartono. Wakil Ketua Fraksi yang semula ditempati Cipto Waluyo, diganti Budi Hianto Susanto. Selanjutnya, Sekretaris Fraksi semula Yudhy Tri Hartanto diganti Maria Stevani Dwi Artiningsih.
Perubahan komposisi itu berdasarkan usulan surat dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kebumen dengan nomor 074/IN/DPC/X/2016 tertanggal 18 Oktober 2016. Surat yang ditandatangani oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Cipto Waluyo dan Sekretaris Bambang Trisaktiono, itu berisi tentang usulan perubahan pimpinan Fraksi PDI Perjuangan.
Alasan pergantian berdasarkan surat usulan tersebut karena terdapat permasalahan pada kader-kader PDI Perjuangan yang ada di DPRD Kebumen. "Maka partai mengambil langkah kebijakan untuk memperlancar kinerja Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kebumen," bunyi surat tersebut.
Saat membacakan pengumuman, Cipto Waluyo, tidak menyebut secara spesifik alasan perombakan total komposisi pimpinan fraksinya. Dia hanya mengatakan untuk memperlancar kinerja Fraksi PDI Perjuangan.
Ditemui usai rapat paripurna Cipto Waluyo juga enggan memberikan komentar terkait pergantian tersebut. Cipto menunjuk Probo Indartono, untuk menjawab berbagai pertanyaan dari awak media.
Probo Indartono, tidak membantah pergantian komposisi pimpinan di tubuh Fraksi PDI Perjuangan, terkait terseret Dian Lestari dan Yudhy Tri Hartanto pada kasus Disdikpora. "Ya, pasti. Karena sebelumnya sekretaris dijabat oleh Mas Yudhi, kalau tidak diganti nanti malah vakum," tegas Probo Indartono.
Sementara terkait dengan dicopotnya Dian Lestari, Probo, mengatakan agar politisi asal Petanahan itu fokus dengan masalahnya yang dihadapi saat ini sebagai saksi pada kasus suap Disdikpora. Yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain itu, lanjut Probo, perombakan itu juga atas arahan dari DPP PDI Perjuangan dan DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah. "Dari arahan DPP dan DPD, agar pimpinan fraksi dipegang oleh politisi paling senior dan juga pengurus DPC (PDI Perjuangan)," tandasnya.
Sebelumnya, dua anggota DPRD Kabupaten Kebumen dari Fraksi PDI Perjuangan, Dian Lestari Subekti Pertiwi dan Yudhy Tri Hartanto, terseret kasus suap pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Bahkan Yudhy Tri Hartanto yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) telah ditetapkan menjadi tersangka.
Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kebumen Sigit Widodo, ditangkap oleh KPK, pada Sabtu 15 Oktober 2016 lalu. Sigit ditangkap tim penyidik KPK bersama Ketua Komisi A yang juga anggota Badan Anggaran DPRD Kebumen, Yudhy Tri Hartanto.
Dari tangan Yudhy yang juga Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kebumen itu, penyidik menyita uang Rp 70 juta. Uang itu diduga pemberian Salim, anak buah Direktur PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Hartoyo.
Selain itu, Sekretaris Daerah Adi Pandoyo, dan dua anggota DPRD Kebumen lainnya, yaitu Dian Lestari dan Suhartono, juga sempat dibawa ke Jakarta. Dari enam orang yang ditangkap, baru Yudhy dan Sigit yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.(ori)