• Berita Terkini

    Senin, 17 Oktober 2016

    Buntut OTT, 10 Ruang Dinas Disegel

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)– Sebanyak sepuluh ruangan di lima instansi pemerintahan Kabupaten Kebumen disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu merupakan buntut Operasi Tangkap Tangan yang dilaksanakan pada, Sabtu  (15/10) lalu.

    Adapun ruangan yang disegel yakni, Ruang Kasi Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Ruang Komisi A DPRD Kebumen, Ruang Fraksi PDIP DPRD Kebumen, Ruang Sekretaris Daerah (Sekda), Ruang Administrasi Pembangunan Sekda Kebumen, Ruang Unit Pengadaan Barang dan Jasa Sekda Kebumen, Ruang Kepala Dinas Dikpora, Kasi Sarpras Dikdas Kebumen, Kasi Sarpras Dikmen Kebumen, Ruang Kepala DPPKAD Kebumen.

    Buntut OTT tersebut, terdapat enam orang yang diamankan oleh KPK, dua diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap yakni Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudhy Tri Hartanto dan Kasi Pemasaran Dinas Pariwisata Kebumen Sigit Widodo. Adapun yang menjadi saksi dalam kasus tersebut saat ini adalah Sekda Kebumen H Adi Pandoyo SH MSI, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kebumen Dian Lestari Subekti Pertiwi, Anggota Komisi A DPRD Kebumen Suhartono dan Salim salah satu pengusaha.
    Waktu penyegelan ruangan pun bervariatif, mulai dari pagi hingga pukul 13.00 WIB.  Salah satu penjaga DPPKAD Kebumen Agus mengatakan, ruangan Kepala DPPKAD disegel sekitar pukul 13.00 WIB. Kantornya didatangi petugas dari KPK dan kemudian melakukan penyegelan. “Saya tidak tahu apakah ada berkas yang dibawa atau tidak, kalau disegelnya sekitar pukul 13.00 WIB,” tuturnya, Minggu (16/10/2016).

    Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kebumen Hery Setyanto mengatakan, saat penangkapan pihaknya masih berada di Jambi. Setelah mendengar kabar adanya OTT pihaknya langsung meminta ijin bupati untuk pulang ke Kebumen. “Saya tidak tahu secara langsung saat itu saya lagi di Jambi,” terangnya.

    Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris DPRD Kebumen, dr H A Dwi Budi Satrio MKes, pihaknya mengaku baru mengetahui peristiwa tersebut justru dari media. Pihaknya membenarkan terdapat dua ruangan yang disegel oleh KPK. Dijelaskannya anggota Komisi A terdapat 14 orang. Dari jumlah 14 orang tersebut tiga diantaranya yang kini sedang berurusan dengan KPK. "Saat penyegelan saya sedang tidak di kantor, saya juga tidak tahun ada yang diambil atau tidak," paparnya, sembari mengatakan pihaknya sangat terkejut dengan adanya OTT tersebut.

    Kendati terdapat tiga orang anggota dewan yang tertangkap, namun hal itu tidak akan mengganggu kinerja dewan dalam melayani masyarakat. Menurut Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Kebumen Joko Budi Sulistyanto bahwa keberadaan pimpinan DPRD adalah bersifat kolektif kolegial. Artinya semua anggota dewan itu merupakan satu kesatuan, sehingga saat terdapat wakil rakyat yang tidak dapat menjalankan tugasnya hal itu dapat dilaksanakan oleh yang lain. "Kita bersama-sama menjalankan tugas, jadi bisa dipastikan ini tidak akan menggangu kinerja anggota dewan," ucapnya. (mam)


    Ruang Kasi Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan

    1. Ruang Komisi A DPRD Kebumen
    2. Ruang Fraksi PDIP DPRD Kebumen
    3. Ruang Sekretaris Daerah Kebumen
    4. Ruang Administrasi Pembanguan Sekda Kebumen
    5. Ruang Unit Pengadaan Barang dan Jasa Sekda Kebumen
    6. Ruang Kepala Dinas Dikpora
    7. Ruang Kasi Sarpras Dikdas Kebumen
    8. Ruang Kasi Sarpras Dikmen Kebumen
    9. Ruang Kepala DPPKAD

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top