HM Yahya Fuad |
Terkait pernyataan Bupati itu, pemerhati kebijakan Kebumen, Achmad Marzoeki mencoba menganalisa. Berikut penjelasan pria yang akrab disapa Kang Juki itu.
Secara implisit, kata Kang Juki, tanggapan Bupati tersebut seakan hendak mempertanyakan OTT yang dilakukan KPK. Kesannya, Bupati ingin menyampaikan apakah KPK tidak salah tangkap tangan atau bahkan salah kasus dalam perkara itu.
Baca juga:
(Kang Juki: Sigit Bisa Jadi Saksi Kunci)
"Kebingungan Bupati bisa mengundang dua penafsiran yang sama-sama memprihatinkan. Pertama, sebuah upaya untuk mengaburkan perannya dalam kasus tersebut, meski tak mungkin mengelak kalau pada akhirnya tetap harus dipanggil KPK sebagai saksi. Kedua, refleksi penguasaannya terhadap birokrasi yang masih minim, karena jajaran Pemkab Kebumen masih merupakan “kabinet lama” warisan Bupati sebelumnya," ujar pria yang akrab disapa Kang Juki itu.
Baca juga:
(Gegeran Suap DPRD, Bupati Fuad Minta Doa dari Seluruh Pihak)
Namun demikian, Kang Juki berharap, apa yang disebutkan Bupati itu lantaran faktor kedua. "Jika kemungkinan kedua yang terjadi, maka peristiwa ini akan menjadi pelajaran berharga untuk mengevaluasi personalia yang ada di institusi-institusi di Pemkab yang rawan terjadi persekongkolan," katanya.(cah)