• Berita Terkini

    Kamis, 13 Oktober 2016

    Dana RTLH di Wonosigro Diduga Disunat

    ilustrasi
    KEBUMEN(kebumenekspres.com)-Bantuan Rumah Tak Layak Huni yang berada di Desa Wonosigro Kecamatan Gombong diduga disunat. Dana RTLH yang seharusnya Rp 10 juta untuk membeli material bangunan itu, diduga dipotong oleh panitia.

    Di Desa Wonosigro terdapat tujuh orang yang menerima bantuan RTLH, dana tersebut memang langsung turun ke rekening penerima. Namun setelah dana turun, penerima menyerahkan semua dana kepada panitia desa. Oleh panitia dana kemudian digunakan untuk membeli material. Namun jumlah membeli materialnya tidak genap Rp 10 juta.
    "Kalau dipotongnya bervariasi, sekitar Rp 1,5 hingga Rp 2,5 juta,” tutur Ketua Badan Permusyawarahan Desa setempat Tugino, kepada Ekspres, baru-baru ini.

    Pihaknya menjelaskan, adanya pemotongan dana, sudah menjadi buah bibir di masyarakat. Pasalnya  penerima bantuan sendiri merasa dirugikan. Sebab setelah mendapatkan  bantuan material penerima bantuan masih harus mengeluarkan biaya untuk membayar ongkos tukang. “Saya hanya mendapatkan laporan dari warga, ada yang mengatakan telah dipotong Rp 2,5 juta. Ini kan sangat tidak wajar. Padahal bantuan tersebut digunakan untuk warga yang memang tidak mampu,” paparnya.

    Adanya dugaan penyunatan anggaran tersebut, sangat disesalkan oleh Tugino. Menurutnya tidak seharusnya hak orang miskin dirampas haknya seperti itu. Sebab tujuan pemerintah memberi bantuan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya.

    Sementara itu, Kepala Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Bapermades) Kabupaten Kebumen H Amirudin SIP MM mengatakan, jika pemotongan dana dilakukan untuk membayar pajak itu memang dibenarkan. Pajak yang harus dibayarkan sebanyak 11,5 persen. Total dana yang diterima masyarakat sebanyak Rp 10 juta. Dengan demikian maka potongan untuk pajak seharusnya Rp 1.150.000. “Kalau potongannya sampai Rp 2,5 juta itu memang tidak dibenarkan,” ungkapnya, sembari mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan segera turun ke desa terkait.

    Terpisah saat dikonfirmasi, Kepala Desa Wonosigro Darmanto langsung membantah tudingan tersebut, pihaknya menegaskan tidak ada potongan dana RTLH mencapai Rp 2,5 juta. Potongan untuk dana RTLH di Desa Wonosigro sebanyak Rp 1,5. Adapun perinciannya untuk membayar pajak 13 persen yakni Rp 1,3 juta. Sedangkan yang Rp 200 ribum digunakan untuk membuat proposal dan laporan pertanggungjawaban (LPJ). “Potongan tersebut untuk membayar pajak, pembuatan proposal dan LPJ. Semua itu telah dimusyawarahkan dengan warga,” ucapnya. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top