PURWOREJO- Lima saksi kasus operasi tangkap tangan (OTT) Kebumen oleh Komisi Pemberatantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi ijon proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kebumen senilai Rp 4,8 miliar diperiksa di Mapolres Purworejo, kemarin (20/10).
Lima orang yang dimintai keterangan masing-masing Salim sebagai kepala Cabang PT OSMA Grup Kebumen, Basikun Mualim atau Ki Petruk Kabumian seorang aktivis LSM, Imam Satibi pejabat Rektor Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) dan dari Dikpora Kebumen Yasinta dan Arif Budiman.
Imam Satibi, salah satu saksi dalam pemeriksaan itu mengungkapkan, pihaknya diperiksa terkait kapasitasnya sebagai teman dari dua tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK. Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK kepada dirinya dimulai pukul 10.00 WIB.
"Saya ditanya kenal tidak dengan Yudhy dan Sigit. Ada pertanyaan lain yang diajukan. Intinya pengetahuan saya tentang tersangka, karena saya dianggap dekat dengan tersangka," katanya.
Imam menambahkan, bahwa dalam pemeriksaan sementara pihaknya masih ditanya seputar pertanyaan umum tentang tersangka, belum termasuk pertanyaan yang mendalam terkait kasus dugaan suap di Dinas Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kebumen.
Saksi lain, Basikun atau Ki Petruk mengungkapkan ketidak tahuanya mengapa pemeriksaan dilakukan di Mapolres Purworejo. Dirinya berasumsi bahwa kemungkinan dirinya diperiksa di Polres Purworejo agar suasana kondusif. "Menurut saya agar suasana kebatinan saksi tenang dan nyaman," katanya.
Sementara itu, Kapolres Purworejo, AKBP Satrio Wibowo SIK, membenarkan bahwa telah dilakukan pemeriksaan saksi kasus dugaan suap diwilyah hukumnya. Pihaknya telah mendapat pemberitahuan akan adanya pemeriksaan di Polres Purworejo. "Betul memang ada pemeriksaan. Namun kita tidak tahu mengapa dilakukan diwilayah Polres Purworejo. Pada intinya kita membantu proses hukum," tegasnya.(ndi)
Lima orang yang dimintai keterangan masing-masing Salim sebagai kepala Cabang PT OSMA Grup Kebumen, Basikun Mualim atau Ki Petruk Kabumian seorang aktivis LSM, Imam Satibi pejabat Rektor Institut Agama Islam Nahdlatul Ulama (IAINU) dan dari Dikpora Kebumen Yasinta dan Arif Budiman.
Imam Satibi, salah satu saksi dalam pemeriksaan itu mengungkapkan, pihaknya diperiksa terkait kapasitasnya sebagai teman dari dua tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK. Pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik KPK kepada dirinya dimulai pukul 10.00 WIB.
"Saya ditanya kenal tidak dengan Yudhy dan Sigit. Ada pertanyaan lain yang diajukan. Intinya pengetahuan saya tentang tersangka, karena saya dianggap dekat dengan tersangka," katanya.
Imam menambahkan, bahwa dalam pemeriksaan sementara pihaknya masih ditanya seputar pertanyaan umum tentang tersangka, belum termasuk pertanyaan yang mendalam terkait kasus dugaan suap di Dinas Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kebumen.
Saksi lain, Basikun atau Ki Petruk mengungkapkan ketidak tahuanya mengapa pemeriksaan dilakukan di Mapolres Purworejo. Dirinya berasumsi bahwa kemungkinan dirinya diperiksa di Polres Purworejo agar suasana kondusif. "Menurut saya agar suasana kebatinan saksi tenang dan nyaman," katanya.
Sementara itu, Kapolres Purworejo, AKBP Satrio Wibowo SIK, membenarkan bahwa telah dilakukan pemeriksaan saksi kasus dugaan suap diwilyah hukumnya. Pihaknya telah mendapat pemberitahuan akan adanya pemeriksaan di Polres Purworejo. "Betul memang ada pemeriksaan. Namun kita tidak tahu mengapa dilakukan diwilayah Polres Purworejo. Pada intinya kita membantu proses hukum," tegasnya.(ndi)