• Berita Terkini

    Jumat, 28 Oktober 2016

    Diperiksa KPK Lagi, Ki Petruk Minta Didoakan agar "Selamat"

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada sejumlah saksi lanjutan terkait kasus dugaan suap ijon proyek Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahrga (Dikpora) Kabupaten Kebumen.

    Selain Ujang Sugiono yang diperiksa di Jakarta, Kamis (27/10/2016) kemarin, KPK memeriksa empat saksi lain di Mapolres Purworejo. Adanya pemeriksaan KPK terhadap sejumlah saksi dibenarkan Kapolres Purworejo AKBP Satrio Wibowo SIK. "Ya benar, hari ini KPK ada agenda pemeriksaan di tempat kami. Namun kami tak mengetahui siapa saja yang diperiksa. Karena di saat bersamaan saya mendampingi Kapolda yang berkunjung ke Mapolres," kata Satrio Wibowo, dihubungi via ponsel pribadinya, Kamis sore.

    Pantauan koran ini, petugas KPK memeriksa empat orang saksi. Keempat orang tersebut,  M Basikun Mualim alias Ki Petruk, Kasi Sarpras pada Dikpora Kebumen, Yasinta, Arif Budiman dan satu lagi pria bernama Agus. Mereka diperiksa sejak pagi di ruangan Reskrim Purworejo. Petugas KPK yang memeriksa para saksi kemarin berbeda dengan petugas sebelumnya yang telah melakukan pemeriksaan di tempat yang sama.

    Petruk dan Yasinta diperiksa sejak pukul 10.00 WIB. Bagi keduanya, pemeriksaan KPK ini adalah kali ketiga keduanya diperiksa di Mapolres Purworejo.  Pemeriksaan terhadap keduanya berlangsung sampai sore. Petruk dan Yasinta baru terlihat meninggalkan ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.15 WIB. Petruk yang selalu ditemani isterinya, Maryam juga meninggalkan ruang pemeriksaan hampir bersamaan dengan Yasinta.

    Saat ditanya wartawan, Petruk mengaku lelah dan merasa capek menjalani pemeriksaan oleh KPK.  “Saya pusing nih. Banyak sekali pertanyaan dari penyidik yang harus saya jawab,” ujar Petruk kepada wartawan, saat menjalani istirahat, kemarin petang.
    “Saya capek diperiksa marathon oleh KPK. Doakan saja ya, semoga saya selamat,” imbuhnya.

    Sementara itu, tak banyak yang disampaikan Arif Budiman dan Agus. Saat ditanya wartawan, Arif membenarkan pemeriksaan kemarin menjadi kali kedua setelah sebelumnya dia diperiksa di tempat yang sama. “Iya saya sudah diperiksa dua kali. Minggu lalu saya diperiksa dan hari ini saya kembali dipanggil,” ucap Arif Budiman yang terlihat meninggalkan Mapolres Purworejo sekitar pukul 16.00 WIB.

    Seperti diketahui, KPK menetapkan Sigit, Direktur Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (OSMA) Group Hartoyo dan Ketua Komisi A DPRD Kebumen Fraksi PDIP Yudhy Tri Hartanto, sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan praktik ijon proyek-proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kebumen.
    Yudhy dan Sigit diduga menerima? suap Rp 70 juta sebagai ijon dari proyek-proyek di Disdikpora Pemkab Kebumen senilai Rp 4,8 miliar. Dalam sepekan terakhir, KPK telah meminta keterangan sejumlah saksi, baik di Kebumen maupun di Jakarta. (ndi)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top