KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Tiga orang saksi, Jumat (21/10/2016 ), kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap ijon proyek dana pendidikan senilai Rp 4,8 miliar di Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kebumen. Ketiganya, Petruk Basikun Mualim, Kasie Sarpras Dikpora, Yasinta, serta satu lagi Ketua DPRD Kabupaten Kebumen, Cipto Waluyo.
Cipto Waluyo, Petruk Basikun Mualim, Yasinta datang ke gedung Polres Purworejo sekitar pukul 10.00 dan langsung menjalani pemeriksaan. Ketiganya diperiksa dalam satu ruang, di Bangsal Rupatama lantai II Mapolres Purworejo. Pemeriksaan ketiganya selesai sekitar pukul 16.00.Pemeriksaan itu merupakan lanjutkan penyidikan yang dilakukan KPK pada Kamis (21/10).
Cipto sendiri menjadi nama baru diantara saksi lainnya. Belum jelas pemeriksaan Cipto dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPRD atau Ketua DPC PDIP atau kedua-duanya. Sayangnya, berita ini diturunkan, Cipto Waluyo belum bisa dimintai keterangan. Di Polres Purworejo, Cipto menghindar dari kejaran wartawan. Begitupun saat wartawan menghubunginya tadi malam, Cipto tak bisa dihubungi. Meski nomor ponsel pribadinya aktif, Cipto tidak mau mengangkat. Upaya wartawan koran ini menghubungi sejumlah kolega Cipto di kalangan dewan juga tidak berhasil.
"Kemarin belum selesai, untuk itu hari Jumat saya dipanggil lagi oleh penyidik. Selain saya ada Pak Ketua DPRD dan Ibu Yasinta," ucap saksi Basikun, kepada wartawan usai diperiksa.
Basikun mengaku menjawab 20 pertanyaan penyidik. Materi pertanyaan itu seputar pengetahuannya akan proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di Dikpora Kebumen. "Sudah sejak lama kami sebagai aktivis masyarakat mengawal proses perencanaan kebijakan, namun kali ini mencoba lebih dalam hingga ke pelaksanaan. Tentu butuh komunikasi dengan eksekutif dan legislatif, mungkin karena dinilai mengetahui, maka saya dipanggil KPK," terangnya.
Saksi Yasinta menambahkan, ada 17 pertanyaan yang disampaikan penyidik. Namun ia enggan menjelaskan materi pertanyaan itu. "Silakan tanya saja dengan KPK," katanya. Adanya pemeriksaan sejumlah saksi kasus dugaan suap dibenarkan Kapolres Purworejo, AKBP Satrio Wibowo SIK. Pihaknya telah mendapat pemberitahuan akan adanya pemeriksaan di Polres Purworejo. "Betul memang ada pemeriksaan. Namun kita tidak tahu mengapa dilakukan diwilayah Polres Purworejo. Pada intinya kita membantu proses hukum," katanya.(ndi/cah)
Cipto Waluyo, Petruk Basikun Mualim, Yasinta datang ke gedung Polres Purworejo sekitar pukul 10.00 dan langsung menjalani pemeriksaan. Ketiganya diperiksa dalam satu ruang, di Bangsal Rupatama lantai II Mapolres Purworejo. Pemeriksaan ketiganya selesai sekitar pukul 16.00.Pemeriksaan itu merupakan lanjutkan penyidikan yang dilakukan KPK pada Kamis (21/10).
Cipto sendiri menjadi nama baru diantara saksi lainnya. Belum jelas pemeriksaan Cipto dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPRD atau Ketua DPC PDIP atau kedua-duanya. Sayangnya, berita ini diturunkan, Cipto Waluyo belum bisa dimintai keterangan. Di Polres Purworejo, Cipto menghindar dari kejaran wartawan. Begitupun saat wartawan menghubunginya tadi malam, Cipto tak bisa dihubungi. Meski nomor ponsel pribadinya aktif, Cipto tidak mau mengangkat. Upaya wartawan koran ini menghubungi sejumlah kolega Cipto di kalangan dewan juga tidak berhasil.
"Kemarin belum selesai, untuk itu hari Jumat saya dipanggil lagi oleh penyidik. Selain saya ada Pak Ketua DPRD dan Ibu Yasinta," ucap saksi Basikun, kepada wartawan usai diperiksa.
Basikun mengaku menjawab 20 pertanyaan penyidik. Materi pertanyaan itu seputar pengetahuannya akan proyek pengadaan sarana dan prasarana pendidikan di Dikpora Kebumen. "Sudah sejak lama kami sebagai aktivis masyarakat mengawal proses perencanaan kebijakan, namun kali ini mencoba lebih dalam hingga ke pelaksanaan. Tentu butuh komunikasi dengan eksekutif dan legislatif, mungkin karena dinilai mengetahui, maka saya dipanggil KPK," terangnya.
Saksi Yasinta menambahkan, ada 17 pertanyaan yang disampaikan penyidik. Namun ia enggan menjelaskan materi pertanyaan itu. "Silakan tanya saja dengan KPK," katanya. Adanya pemeriksaan sejumlah saksi kasus dugaan suap dibenarkan Kapolres Purworejo, AKBP Satrio Wibowo SIK. Pihaknya telah mendapat pemberitahuan akan adanya pemeriksaan di Polres Purworejo. "Betul memang ada pemeriksaan. Namun kita tidak tahu mengapa dilakukan diwilayah Polres Purworejo. Pada intinya kita membantu proses hukum," katanya.(ndi/cah)