• Berita Terkini

    Minggu, 23 Oktober 2016

    Imbas OTT di Kebumen, Dari Ganti Nomor Telepon hingga Pesimis Terhadap KPK

    imam/ekspres
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Gegeran kasus suap terkait ijon proyek pada Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga (Dikpora) Kabupaten Kebumen senilai Rp 4,8 miliar tampaknya benar-benar menjadi isu hangat dan menjadi bahan pembicaraan seluruh warga masyarakat Kebumen.

    Beragam cara dan pendapat mereka lakukan menyikapi kasus ini. Sebagian diantara pejabat dan anggota dewan tampaknya 'paling "cepat merespons" dengan caranya masing-masing. Diantaranya dengan menolak berbicara melalui telefon dan memilih bertemu langsung dengan alasan takut disadap. Atau yang lebih "drastis" dengan mengganti nomor hp dan membuang nomor lama.

    Sementara di kalangan masyarakat biasa, mulai terdengar kasak-kusuk terkait pemindahan dan penggantian jabatan. Sejumlah pejabat disebut akan menggantikan pejabat lainnya yang dicopot. Dan, topik paling hangat tentu saja menerka ujung kasus dugaan suap yang membuat Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudi Tri Hartanto dan Kepala Bidang Pemasaran pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sigit Widodo menjadi tersangka tersebut.

    Sebagian menganggap adanya kasus ini telah "mencoreng" nama Kebumen yang berslogan Beriman. Sementara di pihak lain percaya "Fenomena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)" menjadi momentum bagi Kebumen yang baik, jujur dan bersih di masa mendatang.

    Tak hanya para pejabat dan masyarakat biasa, perkara itu tak luput dari "pantauan" warga binaan yang kini menghuni Rumah tahanan negara (rutan) Kebumen.Salah satu warga binaan yang enggan disebut nama mengatakan, dia sudah mendengar perkara dugaan suap di Kebumen yang kini tengah ditangani KPK tersebut. Dia bisa ikut memantau perkara itu dari televisi yang ada di rutan. Lalu apa tanggapannya?

    “Meski kami dipenjara namun kami mendengar kabar itu.  Kini tinggal siapa lagi yang akan dikorbankan,” terangnya.

    Ya, benar. Narapidana kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu mengaku pesimis KPK dapat menuntaskan kasus tersebut. Pihaknya berpendapat ada kemungkinan yang akan dijebloskan ke dalam penjara hanya yang "pemain kecil saja". Sementara, dalang atau aktor intelektual di balik kasus tersebut akan melenggang. “Lihat saja nantilah...., Paling cuma yang kecil saja yang kena dan kemudian dijatuhi hukuman,” katanya.

    Harapan agar KPK mengusut tuntas juga disampaikan oleh Wulandari yang tidak lain adalah adik Sigit Widodo. Menurutnya, bukan lantaran dia adalah adik salah satu tersangka dalam kasus ini bila punya harapan seperti itu.

    Sebagai masyarakat umum, dirinya pun mengaku tidak rela jika hanya segelintir orang yang akan dijatuhi hukuman. Sementara pihak yang turut bersalah tidak dijatuhi hukuman atau bahkan tidak diadili sama sekali. “Seandainya saya hanya penonton, atau pun masyarakat biasa, tentunya  juga tidak rela jika yang dinyatakan bersalah atau dihukum hanya segelintir orang saja,” ucapnya sepulang dari Jakarta menjenguk kakaknya, Jumat (21/10/2016). (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top