ISTIMEWA |
Menindak Lanjuti hal tersebut, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen mengadakan rapat pembentukan Panitia Rekruitmen Penyuluh Agama Islam Non PNS tahun 2017 di Aula Mabin Kantor Kementerian agama Kabupaten Kebumen, Kamis (20/10/2016).
Rapat juga dihadiri oleh perwakilan Penyuluh Fungsional, bagian kepegawaian, humas, dan staf seksi Bimas Islam Kantor Kementerian agama Kabupaten Kebumen.
Pemimpin rapat, Kasi Bimas Islam H Darisun selaku menyampaikan, penyuluh honorer sebelumnya di bawah bimbingan Kementerian Agama Kabupaten Kebumen. Adanya rekrutmen kali ini, mereka juga harus berjuang untuk mengikuti seleksi penjaringan sebagai Penyuluh honorer baru. “Jumlah pendaftar nanti tidak dibatasi, namun ada kriteria penilaian per kecamatan,” tuturnya disela-sela rapat.
Rapat tersebut lebih memprioritaskan untuk mencermati surat dari Ditjen Bimas Islam terkait rekruitmen Penyuluh Agama Islam Non PNS. Termasuk diantaranya pembentukan panitia dan juga tim penguji. Pesonilnya akan diambil dari Kementerian Agama, MUI, Penyuluh dan kalangan profesional. “Teknis pelaksanaan ujiannya, sesuai dengan petunjuk dari Ditjen Bimas Islam, materi soal akan tetap menggunakan soal dari Ditjen Bimas Islam,” terangnya.
Darisun menambahkan tidak dibatasinya jumlah pendaftar mendasar pada pedoman dari pusat tentang rasionalisasi Penyuluh Agama Islam Non PNS secara Nasional yang berbasis pada kebaradaan Kantor Urusan Agama (KUA). “Nantinya penyuluh akan mempunyai Tugas dan fungsi dengan spesialisasi di bidang Zakat, Wakaf, Kerukunan Umat, Keluarga Sakinah, Radikalisme dan Aliran Sempalan, Narkoba dan HIV, dan Pengentasan Buta Aksara Alquran,” tegasnya.
Hasil rapat disepakati, Kasi Bimas Islam H Darisun menjadi ketua Panitia Rekruitmen Penyuluh Agama Islam Non PNS Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kebumen. (mam)