KARANGANYAR – Seorang pelaku pencurian disertai pemberatan (Curat) diamuk massa saat kepergok menjambret di Jalan Dusun Geneng, Desa Kauman, Kecamatan Tasikmadu kemarin(10/10). Beruntung, tersangka langsung diamankan petugas Polsek Tasikmadu.
Informasi yang dihimpun Radar Karanganyar, tersangka yang berhasil ditangkap massa adalah Rabe Logara,36, warga Jetis RT.4 RW 3 Desa Suruh, Kecamatan Tasikmadu. Tersangka sudah mengincar korbannya yang tengah belanja di salah satu toko di lokasi kejadian. Korban diketahui Suyatmi, 43, warga Kauman RT 3 RW 2, Desa Kaling, Tasikmadu.
Setelah melihat korbannya mengendarai sepeda motor, tersangka memepet korbannya dengan sepeda motor Suzuki Satria F nomor polisi AD 3224 AIE. Tersangka juga mengancam korbannya. Karena korbannya tidak berdaya, tersangka langsung melucuti barang berharta korban. Mulai dari kalung dan liontin yang dipakai korban.
Tersangka kemudian melarikan diri ke arah selatan. Namun apes, aksinya diketahui warga sekitar setelah korban berteriak minta tolong. Tersangka panik dan terpojok di jalan kampung. Dia akhirnya berhasil ditangkap dan menjadi bulang-bulanan warga.
Petugas Polsek Tasikmadu yang menerima informasi itu langsung menuju ke lokasi kejadian. Tersangka diamankan ke mapolres dengan kondisi babak belur di bagian wajahnya.
Kapolsek Tasikmadu AKP Sodikun menjelaskan, tersangka diamankan di mapolres dengan barang bukti kalung dan liontin milik korban. Dari hasil penyelidikan, penjambretan itu terjadi sekitar pukul 08.30. Tersangka sudah merencanakan penjambretan.
Saat melihat korbannya sendirian, tersangka memepet korbannya. Warga setempat yang mengetahui kejadian itu berteriak hingga terdengar warga lainnya. Tersangka yang terpojok masuk ke sawah. Lalu di tangkap dan diamuk warga.
”Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana curat. Barang bukti kalung emas dan liontin seberat 6,6 gram seharga Rp 3, 3 juta,” terang Sodikun.
Dari hasil penyelidikan, tersangka mengaku sudah menjambret lebih dari satu kali. Lokasinya di wilayah Kecamatan Jaten, Tasikmadu, dan Kebakkramat.
”Penyelidikan masih terus kita kembangkan,” tandas Sodikun mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak. (adi/edy)
Informasi yang dihimpun Radar Karanganyar, tersangka yang berhasil ditangkap massa adalah Rabe Logara,36, warga Jetis RT.4 RW 3 Desa Suruh, Kecamatan Tasikmadu. Tersangka sudah mengincar korbannya yang tengah belanja di salah satu toko di lokasi kejadian. Korban diketahui Suyatmi, 43, warga Kauman RT 3 RW 2, Desa Kaling, Tasikmadu.
Setelah melihat korbannya mengendarai sepeda motor, tersangka memepet korbannya dengan sepeda motor Suzuki Satria F nomor polisi AD 3224 AIE. Tersangka juga mengancam korbannya. Karena korbannya tidak berdaya, tersangka langsung melucuti barang berharta korban. Mulai dari kalung dan liontin yang dipakai korban.
Tersangka kemudian melarikan diri ke arah selatan. Namun apes, aksinya diketahui warga sekitar setelah korban berteriak minta tolong. Tersangka panik dan terpojok di jalan kampung. Dia akhirnya berhasil ditangkap dan menjadi bulang-bulanan warga.
Petugas Polsek Tasikmadu yang menerima informasi itu langsung menuju ke lokasi kejadian. Tersangka diamankan ke mapolres dengan kondisi babak belur di bagian wajahnya.
Kapolsek Tasikmadu AKP Sodikun menjelaskan, tersangka diamankan di mapolres dengan barang bukti kalung dan liontin milik korban. Dari hasil penyelidikan, penjambretan itu terjadi sekitar pukul 08.30. Tersangka sudah merencanakan penjambretan.
Saat melihat korbannya sendirian, tersangka memepet korbannya. Warga setempat yang mengetahui kejadian itu berteriak hingga terdengar warga lainnya. Tersangka yang terpojok masuk ke sawah. Lalu di tangkap dan diamuk warga.
”Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana curat. Barang bukti kalung emas dan liontin seberat 6,6 gram seharga Rp 3, 3 juta,” terang Sodikun.
Dari hasil penyelidikan, tersangka mengaku sudah menjambret lebih dari satu kali. Lokasinya di wilayah Kecamatan Jaten, Tasikmadu, dan Kebakkramat.
”Penyelidikan masih terus kita kembangkan,” tandas Sodikun mewakili Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak. (adi/edy)