ILUSTRASI |
– Pelaku yang membunuh Kamisih, 51, warga RT 9 RW 1, Dukuh Krajan, Desa Karangdowo, Kecamatan Kaliwungu, belum ada titik terang. Hingga kemarin polisi masih mengumpulkan bukti dengan memeriksa sejumlah saksi.
Diduga perempuan yang memiliki dua warung itu sempat melakukan perlawanan. Sebab, ada darah di beberapa tempat seperti kasur, pintu, dan lantai di kamar korban. Bahkan, ditemukan tapak kaki penuh darah dari kamar korban menuju ruang tamu. Diduga jejak kaki tersebut miliki pelaku. “Ada sejak kaki berjalan dari kamar ibu sampai ruang tamu,” papar anak kedua korban Wirawan, 30 yang bekerja di Jepara kemarin (25/10).
Tak hanya jejak kaki, dia juga menemukan obeng yang diduga untuk membunuh. Selain itu, ada air yang mengering di ruang televisi. Ada pula, air di lantai dan pintu ruang tamu. Ada juga rokok di kamar korban. Padahal, ibunya tidak merokok.
Wawan sapaan Wirawan juga menemukan kacamata. Namun, dia tidak dapat memastikan itu milik pelaku atau ibunya. “Ibu (korban) sih punya, tapi kacamata plus. Kalau yang ditemukan belum dicek milik siapa. Karena sudah diamankan polisi,” katanya.
Dia mengungkapkan, kalung milik korban hilang. Padahal, kalung yang diperkirakan lima gram tersebut selalu dipakai korban. “Kalung itu tidak pernah dicopot. Kemungkinan kalung itu diambil pelaku,” ungkapnya.
Namun, Wawan menduga, pengambilan kalung itu hanyalah kedok. Jika motifnya mencuri, semua barang yang melekat dengan korban, seperti handphone hingga uang di lemari akan diambil. Tetapi, semua barang itu utuh. “Pelaku pasti dendam dengan ibu saya,” terangnya.
Wawan mengungkapkan, sertifikat rumah yang ditempati korban juga hilang setahun lalu. Padahal, sertifikat tersebut diletakkan di lemari bersamaan sertifikat tanah dan rumah yang kini disewakan. Sertifikat itu tidak kunjung ketemu. Hal itu sempat membuat Kamisih mengumpulkan keempat anaknya untuk membahas persoalan itu. Namun, hingga saat ini sertifikat tersebut belum ditemukan.
Dia menduga, pelaku orang terdekat atau tetangga dekat. Karena pembunuhan tersebut dini hari. Mengingat pintu rumah dibuka layaknya tamu, tidak dicongkel. Bahkan, pelaku tahu korban tinggal sendiri. “Pokoknya orang terdekat. Kalau tidak, pasti ibu saya sudah teriak atau tidak membolehkan pelaku masuk,”katanya.
Saat ditanya tentang tahlilan tujuh hari, dia mengaku, seluruh keluarga ikut acara tersebut. Bahkan, tetangga banyak yang datang. Tetapi, Zuriyanto, ketua RT 9 RW 1, Dukuh Krajan, Desa Karangdowo, Kecamatan Kaliwungu tidak hadir. Padahal, jarak rumah adik korban dengan kediamannya sekitar 200 meter. “Lha wong pepet omahe kok, masak tidak ikut tahlilan,” terangnya.
Terpisah, Zuriyanto, 54, mengungkapkan, hingga saat ini belum ikut tahlilan. Selain tidak ada tetangga yang ikut tahlilan, dia mengaku beberapa hari hujan. Sehingga menyulitkan menuju rumah Agus Manto.
Terkait pernikahan korban dengan Kamijan alias Jampang, dia mengaku, awalnya tidak tahu. Selama tiga tahun menikah, Kamisih tidak pernah meminta izin. Seharusnya, korban melapor dengan ketua RT. Dia pun tidak berani menegur. “Saya tahunya sering main ke sini. Saya tidak berani tegur karena Jampang orangnya keras,” ungkapnya.
Dari obrolan warga, dia mendengar korban pernah berseteru dengan Jampang. “Kata ibu-ibu pernah cekcok,” terangnya.
Agus Manto, 47, adik korban warga RT 4 RW 4, Dukuh Jetak, Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu mengungkapkan, Jumat (21/10) sekitar pukul 16.00 terakhir ketemu dengan korban. Namun, dia tidak banyak ngobrol dengan kakaknya. “Tidak ada berbincangan serius,” ungkapnya.
Hingga saat ini, keluarga terus melapor ke polres terkait kasus tersebut. tetangga korban juga akan membantu polisi agar pelaku segera ditemukan. “Pokoknya pelaku harus dihukum berat. Perbuatannya tidak manusiawi seperti psikopat,” terangnya. (mal/ris)