• Berita Terkini

    Selasa, 18 Oktober 2016

    Permen Jari Tidak Mengandung Narkoba

    JAKARTA - Polemik jajanan anak berupa permen jari yang sempat membuat gempar masyarakat karena diduga mengandung zat adiktif berbahaya atau narkoba, akhirnya secara resmi dijawab oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). BNN menyatakan, produk yang datangnya berasal dari Tiongkok tersebut bebas dari zat narkoba.



    Hal tersebut diumumkan oleh Kepala Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi di Jakarta, kemarin (17/10). "Beberapa waktu lalu tersiar kabar tentang permen jari yang diduga bisa menyebabkan anak kecanduan dan membuat banyak orang tua resah. Masyarakat mengkhawatirkan bahwa permen ini mengndung zat berbahaya seperti narkotika," kata Slamet.



    Dia mengatakan bahwa BNN telah mengadakan serangkaian uji tes terhadap sampel permen jari yang didatangkan dari berbagai daerah. Hasilnya, negatif narkoba. "Tidak ditemukan kandungan narkotika," tegas Slamet.



    Selain itu, dia juga mengatakan bahwa produk permen jari merupakan produk yang diimpor secara legal dari Tiongkok oleh PT Rizki Abadi Jaya Anugrah. Dengan nomor registrasi B POM RI ML 824409085492.



    Karena itu, Slamet berharap masyarakat tidak perlu lagi dikhawatirkan dengan isu yang terlanjur berkembang terkait permen jari. "Karena pernyataan kami ini diharapkan sudah dapat memberikan kepastian hukum buat masyarakat yang sudah menunggu-nunggu kebenarannya," tuturnya.



    Slamet juga menjelaskan tentang kasus seorang anak yang tertidur pulas selama lima jam usai mengkonsumsi permen jari. Bahkan ada kabar lainnya yang beredar ada anak yang tertidur selama dua hari usai memakan permen jari.



    Menurutnya, hal tersebut merupakan kasuistik. Yakni hanya terjadi di daerah tertentu saja. "Tapi saat ini hasilnya negatif (narkoba, Red)," tekannya.



    Kendati demikian, Slamet mengatakan bahwa masyarakat tetap diminta waspada terhadap produk jajanan yang beredar dan produk yang baru dinpasaran. Menurutnya tidak menutup kemungkinan narkoba dapat tersebar melalui produk makanan.



    "Pelaku selalu punya banyak cara untuk menyebarkan narkoba. Bisa lewat makanan yang dijual, dibuka lalu dibungkus lagi. Bisa juga kan. Tapi saat ini belum ditemukan yang seperti itu," ujarnya. (dod)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top