andi/ekspres |
Bahkan tersiar kabar permen ini membuat anak tidur lelap hingga 12 jam. Tidak sedikit yang khawatir permen ini mengandung zat berbahaya seperti narkotika. Pasalnya anak-anak yang mengkonsumsi permen ini mendadak ketagihan usai mencicipinya.
Imam Khoiri, salah satu guru di SD Al-Madina Purworejo mengungkapkan, permen jari telah beredar dilingkungan sekolahnya. Tidak sedikit dari siswa yang mengeluh setelah mengkonsumsi permen yang diduga mengandung zat berbahaya tersebut. "Anak-anak setelah makan permen tersebut merasa mual, kepala nyut-nyutan dan mudah tidur lama serta bangunya susah," katanya, kemarin.
Dikatakan, anak-anak yang telah mengkonsumsi permen tersebut terlihat kurang bergairah, namun setelah mengonsumsi permen tersebut anak-anak kembali terlihat riang. "Sedikitnya ada empat murid saya setelah mengkonsumsi permen itu mengeluh sakit," imbuhnya.
Imam mengonfirmasikan, peredaran permen tersebut idak hanya berada dilingkungan sekolahnya. Namun keberadaan permen tersebut telah beredar ke sekolah-sekolah di wilayah lain. "Saya dapat Informasi dari teman-teman sudah banyak anak-anaknya yang pernah merasakan dan menjadi korban permen tersebut," paparnya.
Dikatakan, sebenarnya di sekolah nya sudah berlakukan peraturan yang tidak ada anak yang beli jajan di sekolah dan tidak diperkenankan membawa uang jajan. "Namun terkadang anak membawa dari luar sekolah," ucapnya.
Dengan kejadian tersebut Imam berharap kepada orang tua dan guru untuk mewaspadai dan mengawasi anak didiknya agar jangan sampai mengkonsumsi permen berbahaya tersebut.
Sementara itu, Budi, salah satu penjual toko klontong di SD Negri 1 Pangen Jurutengah di Jl Kemuning Kecamatan Purworejo mengaku, menjual permen jari dengan harga Rp. 1.000. Ia mengaku baru pertama kali ini menjual permen jari.
Dirinya mengaku membeli permen jari di toko grosir langganannya di Pasar Suronegaran Purworejo dan tidak mengetahui kasak-kasuk di tengah masyarakat tentang banyaknya keluhan setelah mengkonsumsi permen tersebut. "Belum mengetahui informasi apa-apa, ini juga baru laku 3, nanti jika memang ada keluhan akan kita kembalikan," terangnya.
Meski sudah didaftarkan ke Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dengan nomor pendaftaran ML 824409085492. Namun, kebaradaan permen tersebut mendapat banyak keluhan dari berbagai kalangan. (ndi)