IMAM/EKSPRES |
Kerja sama yang difasilitasi pemkab itu terekspose dari temu bisnis di ruang Jatijajar kompleks pendapa ruumah dinas bupati, Rabu (12/10/2016). Hadir Sekda H Adi Pandoyo SH MSi, Asisten II Sekda Tri Haryono, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Suwedi, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelolaan Pasar (Disperindagsar) Azam Fatoni, serta perwakilan dari Rita Pasaraya, Jadi Baru, Indomaret dan para pelaku UMKM di Kebumen.
Dalam kesempatan itu Sekda Adi Pandoyo yang juga membuka temu bisnis antara pengusaha retail dengan UMKM itu, menekankan pentingnya kesepakatan bersama yang tertuang dalam aturan yang menguntungkan kedua belah pihak. "Kami juga minta dinas terkait serius untuk membimbing UMKM agar produknya diterima pasar modern," pintanya.
Peserta yang mengikuti temu bisnis itu merupakan UMKM yang produknya sudah bermutu, baik dari segi kelengkapan maupun perizinannya. Sehingga tidak ada alasan lagi bagi pengusaha retail untuk menolak produk UMKM tersebut. Di Kebumen terdapat 43.132 UMKM. Tahun 2015 terdapat 5 UMKM yang memiliki izin halal, sedangkan tahun 2016 mencapai 34 UMKM.
Adi Pandoyo pun menegaskan komitmennya untuk mempermudah para pelaku UMKM untuk mengurus izin. Mengingat, hal itu menjadi salah satu syarat agar produk UMKM masuk pasar modern.
Perwakilan Rita Pasaraya Untung, perwakilan Toserba Jadi Baru Sumarno, dan perwakilan Indomaret Aditya, secara garis besar menyampikan hal yang sama yakni, selain izin dari pihak terkait, beberapa persyaratan lain agar produk UMKM bisa masuk pasar modern juga harus terpenuhi. Adapun beberapa syarat tersebut yakni kemasan menarik, informasi komposisi bahan, rasa, ukuran, dan masa kedaluwarsa. "Kami butuh ketersediaan produk secara terus menerus dan berkepanjangan.Jangan sampai saat produk sudah masuk, belakangan barang yang dicari tidak ada lagi. Ini akan membuat pengunjung beralih ke produk lain," kata Sumarno.
Sementara itu, kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kebumen Suwedi mengemukakan, temu bisnis itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan di pendapa pada 30 September lalu. "Saya arapkan dengan temu bisnis ini, mampu menghasilkan kesepakatan lebih teknis untuk mengembangkan produk UMKM. (mam)