PURWOREJO- Kasus dugaan suap ijon proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kebupaten Kebumen yang didanai dari APBD Perubahan 2016 terus bergulir. Kali ini Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima orang saksi.
Kelima saksi itu yakni Imam Syatibi Rektor IAINU Kebumen, Kepala Cabang PT OSMA Group Cabang Kebumen, Salim. Yasinta, Basikun atau Ki Petruk aktivis LSM dan Arif Budiman. Mereka diperiksa diruang Tindak Pidana Umum (Tipidum) Polres Purworejo, Kamis (20/10/2016).
Baca juga:
(Hari ini, KPK Jadwalkan Periksa Imam Satibi dan Sejumlah Nama Lain)
Kapolres Purworejo, AKBP Satrio Wibowo SIK, membenarkan bahwa telah dilakukan pemeriksaan saksi kasus dugaan suap diwilyah hukumnya. Pihaknya telah mendapat pemberitahuan akan adanya pemeriksaan di Polres Purworejo.
"Betul memang ada pemeriksaan. Namun kita tidak tahu mengapa dilakukan diwilayah Polres Purworejo. Pada intinya kita membantu proses hukum," tegasnya.(ndi)
Kelima saksi itu yakni Imam Syatibi Rektor IAINU Kebumen, Kepala Cabang PT OSMA Group Cabang Kebumen, Salim. Yasinta, Basikun atau Ki Petruk aktivis LSM dan Arif Budiman. Mereka diperiksa diruang Tindak Pidana Umum (Tipidum) Polres Purworejo, Kamis (20/10/2016).
Baca juga:
(Hari ini, KPK Jadwalkan Periksa Imam Satibi dan Sejumlah Nama Lain)
Kapolres Purworejo, AKBP Satrio Wibowo SIK, membenarkan bahwa telah dilakukan pemeriksaan saksi kasus dugaan suap diwilyah hukumnya. Pihaknya telah mendapat pemberitahuan akan adanya pemeriksaan di Polres Purworejo.
"Betul memang ada pemeriksaan. Namun kita tidak tahu mengapa dilakukan diwilayah Polres Purworejo. Pada intinya kita membantu proses hukum," tegasnya.(ndi)