WONOGIRI – Korban teror pelemparan batu di Wonogiri terus bertambah. Setelah sejumlah orang menjadi korban, kali ini giliran seorang dokter. Polisi sebenarnya sempat mengejar pelaku pelemparan tersebut, namun gagal membekuk pelaku.
Salah satu korban pelemparan batu orang tak dikenal ini adalah dr Adhidarma, Kabid Pelayanan Medis RSUD dr Soediran Mangun Sumarso. Saat peristiwa terjadi, dia dan empat orang penumpang sedang dalam perjalanan untuk melayat ke Ngadirojo. Namun, di Jalan Brigjen Katamso, Wonokarto, tepatnya di depan garasi bus Sedya Mulya terjadilah pelemparan batu itu. “Peristiwanya Senin (10/10) sekitar pukul delapan malam (20.30),” kata Adhidarma, Kamis kemarin (13/10).
Semula dirinya mengira bahwa ada benda keras yang terlindas sepeda motor lalu terpental mengenai mobilnya. Namun, saat peristiwa itu diunggah ke media sosial ternyata kasus serupa banyak dan terjadi hampir bersamaan.
“Pelakunya tidak jelas, naik motor berboncengan, dari arah berlawanan. Saat itu kondisi gelap, penerangan jalan minim ditambah hujan gerimis dan kecepatan tinggi. Pelaku bergerak mendekat ke arah mobil dari arah berlawanan,” terangnya.
Akibat lemparan batu itu, mobil Suzuki Ertiga miliknya penyok pada bagian kap mesin depan. Batu yang dilempar juga memantul mengenai kaca dan menggoresnya. “Sudah saya laporkan ke pada pihak kepolisian,” katanya.
Seorang perwira Polres Wonogiri berpangkat AKP saat melakukan pengamanan tertutup justru terkena lemparan batu. Lokasinya sama di Jalan Brigjen Katamso, Wonokarto, tepatnya di depan garasi bus Sedya Mulya, Selasa malam (11/10).
“Saya memang pakai mobil pribadi, dalam rangka mencari pelaku. Mobil saya dilempar dari arah berlawanan oleh pengendara motor. Saya balik arah, lalu saya kejar,” kata seorang kepala satuan itu.
Namun, pelaku keburu menghilang di kegelapan malam. Meski begitu, dirinya hapal betul ciri-ciri pelaku. “Kalau plat nomornya ditutup. Tapi pelaku berumur belasan. Anak-anak baru gede,” terangnya.
Sementara, Kapolres Wonogiri AKBP Ronald R Rumondor menegaskan bahwa pihaknya masih memburu para pelaku pelemparan batu. Tindakan seperti itu tidak bisa dibenarkan, karena merugikan orang lain dan dapat menyebabkan kecelakaan. (kwl/bun)
Salah satu korban pelemparan batu orang tak dikenal ini adalah dr Adhidarma, Kabid Pelayanan Medis RSUD dr Soediran Mangun Sumarso. Saat peristiwa terjadi, dia dan empat orang penumpang sedang dalam perjalanan untuk melayat ke Ngadirojo. Namun, di Jalan Brigjen Katamso, Wonokarto, tepatnya di depan garasi bus Sedya Mulya terjadilah pelemparan batu itu. “Peristiwanya Senin (10/10) sekitar pukul delapan malam (20.30),” kata Adhidarma, Kamis kemarin (13/10).
Semula dirinya mengira bahwa ada benda keras yang terlindas sepeda motor lalu terpental mengenai mobilnya. Namun, saat peristiwa itu diunggah ke media sosial ternyata kasus serupa banyak dan terjadi hampir bersamaan.
“Pelakunya tidak jelas, naik motor berboncengan, dari arah berlawanan. Saat itu kondisi gelap, penerangan jalan minim ditambah hujan gerimis dan kecepatan tinggi. Pelaku bergerak mendekat ke arah mobil dari arah berlawanan,” terangnya.
Akibat lemparan batu itu, mobil Suzuki Ertiga miliknya penyok pada bagian kap mesin depan. Batu yang dilempar juga memantul mengenai kaca dan menggoresnya. “Sudah saya laporkan ke pada pihak kepolisian,” katanya.
Seorang perwira Polres Wonogiri berpangkat AKP saat melakukan pengamanan tertutup justru terkena lemparan batu. Lokasinya sama di Jalan Brigjen Katamso, Wonokarto, tepatnya di depan garasi bus Sedya Mulya, Selasa malam (11/10).
“Saya memang pakai mobil pribadi, dalam rangka mencari pelaku. Mobil saya dilempar dari arah berlawanan oleh pengendara motor. Saya balik arah, lalu saya kejar,” kata seorang kepala satuan itu.
Namun, pelaku keburu menghilang di kegelapan malam. Meski begitu, dirinya hapal betul ciri-ciri pelaku. “Kalau plat nomornya ditutup. Tapi pelaku berumur belasan. Anak-anak baru gede,” terangnya.
Sementara, Kapolres Wonogiri AKBP Ronald R Rumondor menegaskan bahwa pihaknya masih memburu para pelaku pelemparan batu. Tindakan seperti itu tidak bisa dibenarkan, karena merugikan orang lain dan dapat menyebabkan kecelakaan. (kwl/bun)