• Berita Terkini

    Sabtu, 29 Oktober 2016

    Ujang tak Ngantor Gara-gara Diperiksa KPK, Keluarga tak Khawatir

    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) H Ahmad Ujang Sugiyono SH, hingga Jumat (28/10) belum pulang ngantor.  Ahmad Ujang pada Kamis (27/10/2016) pergi ke Jakarta memenuhi undangan dari KPK untuk diminta keterangan sebagai saksi, terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan alat peraga pendidikan pada dinas yang Dikpora.

    Dari Pantauan Ekspres,  ketidakhadiran Ujang tidak membuat suasana kantor Dikpora "berbeda" dari hari biasa. Semua tampak normal seperti biasa. Beberapa pegawai terlihat menjalankan tugasnya dan kewajibannya masing-masing.  Bahkan saat itu sosok Yasinta yang juga dipanggil oleh KPK  untuk diminta keterangan menjadi saksi juga bekerja seperti biasa. “Iya bapak (H Ahmad Ujang_red) hari ini belum ngantor,” turur salah satu pegawai Dikpora.

    Seperti diberitakan sebelumnya, Ahmad Ujang Sugiono dipanggil oleh KPK memalui surat panggilan yang dilayangkan via pos. Begitu mengetahui ada surat dari Pos, Ujang Sugiono langsung menuju kantor dengan tergesa-gesa. Dia langsung menuju Yogyakarta untuk terbang ke Jakarta.

    Belum pulangnya Ujang dari Jakarta, tampaknya tidak begitu dirisaukan oleh pihak keluarga. Pasalnya keluarga yakin semua akan baik-baik saja. Kepergiannya ke Jakarta untuk diminta keterangan sebagai saksi dan bukan yang lainnya. Maka dari tidak ada hal yang perlu dirisaukan apalagi dikhawatirkan. “Suasana biasa saja, tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” tutur Alam salah satu anak Ujang, saat ditemui  di rumahnya, di Perumahan Selang.

    Dijelaskannya, pihak keluarga juga telah beberapa kali menjalin komunikasi dengan Ujang. Komunikasi yang dilakukan via handphone tersebut dilaksanakan pada Kamis malam dan Jumat pagi. “Kalau hari ini kemungkinan belum pulang,  paling bapak pulang Hari Sabtu besok,” terangnya.

    Sebelumnya, H Ahmad Ujang Sugiono SH sendiri telah menyampaikan ketidak tahuannya mengenai proyek pengadaan alat peraga pendidikan senilai Rp 4,8 milyar yang di sebut-sebut oleh KPK. Pihaknya mengatakan, proyek tertinggi pada Dikpora hanya senilai Rp 1,3 milyar. Jika diakumulasikan jumlah keseluruhan proyek yang ada tidaklah mencapai Rp 4,8 milyar, melainkan hanya Rp 1,3 miliar.

    "Proyek pada Dikpora  Perpustakaan Rp 1,2 miliar, media pendidikan Rp 732 juta dan alat peraga pendidikan Rp 504 juta. Sedangkan pada APBD perubahan beberapa
    proyek yakni  buku penguat SD Rp 842 juta, buku penguat SMP Rp 345 juta dan alat lab IPA SD Rp 750 juta, maka jumlahnya totalnya hanya Rp 4,374 miliar," tegas Ujang.
    Hingga berita ini diterbitkan wartawan koran ini belum dapat mengkonfirmasi H Ahmad Ujang Sugiono SH. (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top