• Berita Terkini

    Senin, 24 Oktober 2016

    Wawancara Lengkap dengan Bupati Kebumen

    Yahya Fuad Bicara soal OTT, SOTK dan Kebumen ke Depan


    Bupati Kebumen, HM Yahya Fuad bicara"blak-blakan"  terkait dugaan suap ijon proyek pendidikan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) yang menyeret Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudi Trihartanto dan Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Sigit Widodo, sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Fuad kembali menyatakan, perkara itu terjadi di luar kontrolnya. Fuad juga meyakini, apa yang terjadi tak berarti sepenuhnya merupakan preseden buruk bagi Kebumen. Yahya Fuad malah melihat ada hikmah yang sangat besar dari perkara ini dan dapat menjadi momentum yang tepat bagi Kebumen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih sesuai dengan slogan "no Upeti no korupsi" yang dicanangkannya bersama Wakil Bupati, KH Yazid Mahfudz selama memimpin Kebumen lima tahun ke depan.

    Pernyataan itu diungkap Yahya Fuad, saat secara spontan menyatakan bersedia menerima Kebumen Ekspres untuk liputan khusus di pendopo rumah dinas Bupati, Minggu (23/10/2016). Dalam kesempatan itu, Fuad banyak berbicara dari operasi tangkap tangan yang berujung pada penetapan tersangka Yudi Trihartanto dan Sigit Widodo, penyikapannya atas perkara tersebut hingga soal SOTK. Juga agar kasus seperti ini tidak berulang di Kota Beriman di masa mendatang.

    Pada intinya, Yahya Fuad menegaskan tidak terlibat dan siap membantu KPK mengungkap kasus yang belakangan menjadi berita nasional itu. Yahya Fuad  berharap, lembaga anti rasuah mengusut perkara ini tuntas ke akar-akarnya. Fuad juga menyebut apa yang terjadi saat ini menjadi ujian berat, tidak saja bagi dirinya namun Kebumen pada umumnya.

    Pernyataan Yahya Fuad selengkapnya terangkum dalam wawancara berikut.


    1. Bagaimana perkembangan dugaan suap ijon proyek pada Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga?

    HM Yahya Fuad (selanjutnya YF): Selama ini kan kan beberapa orang dipanggil lagi, ya? Seperti yang ada di Medsos itu..(Yahya Fuad punya akun media sosial facebook yang kini menjadi sarana komunikasi dengan warga Kebumen). Sepertinya ini pendalaman oleh KPK. KPK ingin tahu secara utuh kasus ini seperti apa. Kalau ini dipanggil itu mungkin dipanggil dalam melengkapi data itu.

    2.Anda mendengar Hartoyo sudah ditangkap KPK?

    YF: Ya. ya. Ya itu. Mungkin setelah memiliki minimal 2 alat bukti, KPK akan mentersangkakan seseorang. Kalau KPK sudah punya dua alat bukti ya mungkin bisa jadi (Hartoyo)tersangka.

    3. Apa harapan anda terhadap penangkapan Hartoyo?

    YF: Ya itu tadi, (penangkapan Hartoyo) itu kan dalam rangka juga memotret (perkara ini) secara utuh. Informasi dari Pak Hartoyo tentunya sangat penting bagi KPK untuk menindaklanjuti kasus ini.

    4. Anda siap bila sewaktu-waktu dipanggil KPK?

    YF: IYALAH,, siap! (kalimat itu diungkapkan Yahya Fuad dengan tegas). Pastinya kita kalau kita dipanggil, kan juga dalam rangka KPK memotret secara utuh perkara ini. KPK meminta keterangan dari siapapun juga. Termasuk kalau perlu dari Bupati, ya bupati dipanggil....

    5. Sudahkah ada surat panggilan dari KPK?

    YF: Belum.Belum...


    6. Anda mendengar KPK menyita uang Rp 185 juta dari lingkungan kantor Pemda Kebumen? Apakah anda tahu uang apa itu?

    YF: Saya belum memperoleh informasi. Saya tahunya hanya dari media (untuk pastinya uang apa itu) mungkin bisa ditanyakan kepada yang bersangkutan. Dalam hal ini petugas KPK yang berada di lokasi. (uang siapa yang disita atau persisnya tempat penyitaan) Saya tidak tahu..

    7. Apakah adanya dugaan suap di Pemkab Kebumen ini menjadi salah satu pertimbangn Anda dalam menyusun SOTK Kebumen yang baru nanti?

    YF: Ya. Tapi ada  atau tidak KPK kemarin itu, memang secara jadwal  harus mengisi harus SOTK. SOTK kan baru nih.. Sekarang kita belum bisa isi. Sesuai Permendagri baru boleh diisi nanti pada akhir 2016.

    Kita menunggu hasil akhirnya seperti apa. Ini kan masih proses. Kami harapkan dalam waktu tidak lama ada sebuah kesimpulan hukum dari KPK itu tentunya akan kita gunakan (sebagai dasar penyusunan SOTK). Tapi kalau sekarang kita bicara ini (SOTK) masih terlalu dini.. Masih lihat seperti apa. Ini kan masih pengembangan-pengembangan lagi ya. Besok siapa lagi yang dipanggil. Kalau sudah dianggap cukup. KPK kan tinggal mendalami para tersangka.

    8. Apa komentar anda tentang Sekretaris Daerah Adi Pandoyo yang turut diperiksa KPK dalam perkara ini?

    YF: KPK dalam menangani kasus atau perkara hukum akan sampai ke akar-akarnya. Saya percaya KPK sepenuhnya. Dan, beliau tidak ada masalah. Bukankah saat ini Sekda masih di Kebumen itu artinya menurut saya, dia tidak bersalah."


    9. Bagaimana rencana anda agar di Kebumen tidak terulang adanya kasus dugaan suap atau sejenisnya di masa mendatang? Apakah adanya upaya transparansi anggaran yang sudah dilakukan Pemkab Kebumen sudah efektif terlebih dengan OTT KPK dan penetapan tersangka Yudi dan Sigit Widodo ?


    YF : Tentunya akan kita lakukan pembinaan terhadap para SKPD dan instansi yang ada di Kebumen. Dan, setelah adanya oTT (operasi tangkap tangan) Sabtu, semua sudah saya kumpulkan pada Senin. Dan saya yakin apa yang terjadi saat ini ada hikmah luar biasa yang dapat diambil. Ini menjadi momentum bagi Kabupaten Kebumen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih sesuai slogan No Upeti No Korupsi. Menurut pendapat saya, dengan adanya kejadian ini, Allah memiliki rencana misterius yang semuanya untuk kebaikan Kebumen."(Yahya Fuad lantas mengutip QS. Al-Baqarah:216)

    Di kesempatan tersebut Yahya Fuad mengakui hingga saat ini masih terkaget-kaget dengan adanya kasus tersebut. Apalagi tentang adanya seorang PNS Dinas Pariwisata yang terseret kasus ijon proyek pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga kemudian menyeret sejumlah nama di instansi Pemkab dan DPRD. Apalagi saat KPK melakukan OTT terhadap Sigit Widodo dan Yudi Trihartanto pada Sabtu silam, kata Fuad, dia berada di Jambi. Namun demikian, Bupati mengaku yakin KPK akan menjalankan tugasnya dengan baik.

     Seperti diberitakan, KPK menetapkan Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudi Trihartanto dan Kepala Bidang Pemasaran pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen, Sigit Widodo dalam kasus suap dana Pendidikan Dikpora senilai 4,8 miliar. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka menyusl operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu lalu.

     Selain keduanya, KPK sempat meminta keterangan Ketua Fraksi PDIP DPRD Kebumen, Dian Lestari Pertiwi, Sekretaris Daerah Adi Pandoyo, anggota Komisi A Suharatono, dan pengusaha bernama Salim dalam kapasitasnya sebagai saksi. Untuk kasus ini, KPK kemudian melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Kebumen, Selasa (18/10). Dalam penggeledahan itu, rumah Basikun Mualim di Jalan Pemuda Gang Cempaka Kelurahan/Kecamatan Kebumen menjadi salah satu yang digeledah.

    Hingga saat ini, KPK telah memeriksa 10 saksi dalam kasus tersebut. Namun, KPK baru menetapkan Yudi Trihartanto dan Sigit Widodo sebagai tersangka.(cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top