Agus supriyadi |
Apel pergelaran pasukan sekaligus konsolidasi anggota digelar di lapangan olahraga Polres Wonosobo dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Wonosobo, AKBP Azis Andriansyah dan diikuti anggota Polres Wonosobo serta Polsek jajaran.
Dalam sambutannya Kapolres Wonosobo menyampaikan Maklumat Kapolda Jawa Tengah tentang penyampaian pendapat di muka umum, unjuk rasa atau demonstrasi.
“Agar dalam melakukan unjuk rasa senantiasa mematuhi peraturan perundang-undangan, menghormati hak dan kebebasan orang lain, tidak mengganggu ketertiban umum serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Kapolres Wonosobo.
Untuk pelaksanaan penyampaian pendapat di muka umum juga harus memperhatikan waktu yaitu dibatasi mulai pukul 06.00 Wib sampai dengan 18.00 Wib. Kapolres juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap aturan tersebut akan dilakukan penindakan sesuai kaidah hukum yang berlaku.
Selanjutnya Kapolres menyatakan bahwa kegiatan ini menitikberatkan pada pengamanan rencana aksi unjuk rasa tanggal 2 Desember, sedangkan untuk wilayah Wonosobo sendiri baru terdapat indikasi kecil tentang rencana keberangkatan massa ke Jakarta, kami terus melakukan tindakan preemtif untuk menyikapi hal tersebut.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan demi terciptanya keamanan dan ketertiban,” tutupnya. (gus)