fuadhasyim/ekspres |
Korban diketahui bernama Turmiyati (42) warga Desa Brongkol Kecamatan Purwodadi Kabupaten Purworejo Jawa Tengah. Janda dua anak ini menjadi korban pembunuhan yang dilakukan Sutomo (41), yang tak lain kekasihnya sendiri.Warga Desa Bojongsari Kecamatan Alian Kebumen ini nekat membunuh kekasih gelapnya karena korban terus mendesak untuk dinikahi.
Setelah sempat buron 10 bulan, Tim Buser Satreskrim Polres Kebumen akhirnya berhasil membekuk Sutomo di kawasan Perumahan Mega, Serang Baru, Bekasi, Jawa
Barat, Jumat (18/11/2016) sekitar pukul 20.00 WIB. Berikut cara Polisi mengungkap misteri yang telah tersembunyi selama hampir 10 bulan tersebut seperti disampaikan Kapolres Kebumen AKBP Alpen SH SIK MH.
Alpen mengatakan, sejak adanya penemuan mayat, pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dari informasi masyarakat, ada seorang laki-laki yang kerap datang ke lokasi untuk menanyakan ada tidaknya mayat orang tenggelam. Nah, saat polisi melakukan olah TKP, laki-laki itu kembali datang menggunakan motor Yamaha Mio GT. Sayang, saat akan diinterogasi, orang itu keburu kabur bahkan sempat menabrak warga yang hendak menangkapnya. Untungnya, ada warga yang mencatat nomor polisi motor itu.
Berbekal nopol AA 3073 GD, polisi akhirnya mulai menemukan titik terang. Motor itu ternyata atas nama istri Tomo. Polisi pun yakin, Tomo terlibat kasus ini. Terlebih lagi, Tomo sudah dua kali masuk penjara pada tahun 2000 dan 2006 karena kasus pencurian.
Namun upaya polisi menangkap Tomo selalu menemui jalan buntu. Dia cukup licin meloloskan diri dari tangkapan polisi. Termasuk saat dia dikepung di daerah Ambal."Saat itu pelaku lolos dengan cara menceburkan diri dan sembunyi di lumpur sawah," lanjut Kapolres diamini Kasatreskrim AKP Willy Budiyanto.
Belum tertangkapnya pelaku ditambah masih misteriusnya identitas korban diakui Kapolres membuat polisi sempat kesulitan mengungkap kasus ini. "Sempat stuck (buntu) karena identitas korban tak juga diketahui," ucap Kapolres.
Hingga akhirnya datang informasi bahwa ada sebuah rumah kontrakan di dekat Pasar Krakal Alian yang diduga dihuni korban dan pelaku. Rumah itu kabarnya dikontrak keduanya untuk dijadikan kios.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan pakaian dalam yang identik dengan yang dipakai korban saat jenazahnya ditemukan. Polisi juga menemukan KTP, buku tabungan dan surat keterangan domisili atas nama Turmiyati, warga Purwodadi Purworejo. Ayah korban, Sudimiharjo yang didatangi tim Satreskrim Kebumen juga yakin mayat itu adalah anaknya. Untuk memastikan, polisi melakukan tes DNA dengan mengambil sampel darah Sudimiharjo. Dari hasil pemeriksaan DNA di Pusdokkes Polri di Jakarta, polisi memastikan korban adalah Turmiyati warga Kabupaten Purworejo.
"Setelah identitas korban terungkap, langkah selanjutnya adalah mencari pelaku," tutur Kapolres. Polisi yang rajin menyanggong rumah pelaku akhirnya mendapat kabar jika Tomo kabur dan menjadi pekerja bangunan di Bekasi Jakarta. Dibantu Polres Bekasi dan Polsek Serang Baru, tim Buser akhirnya berhasil menangkap Tomo. Selanjutnya pelaku dibawa ke Kebumen untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku masih kita periksa, ada indikasi dia merencanakan pembunuhan ini. Jika benar dia bisa dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun bahkan hukuman mati," bebernya. (has)