ANDI/EKSPRES |
Pemeriksaan terhadap Zaeni dilakukan bersamaan dengan lima saksi lainnya, Kamis (10/11/2016). Mereka yakni, Teguh Kristiyanto (Sekeratis ULP Kebumen), Edi Riyanto, (Kepala ULP Kebumen), Budi Waluyo (swasta), Agus Hasan Hidayat, dan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DP2KAD) Kebumen Supangat yang menjalani pemeriksaan lanjutan.
Dari pantauan Ekspres, pemeriksaan yang dilaksanakan Mapolres Purworejo ini, dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 17.00 WIB. Masing-masing saksi diperiksa oleh satu orang petugas. Pengawalan ketat di lakukan, bahkan saksi mendapat pengawalan petugas KPK saat ke kamar kecil.
Pemeriksaan terhadap masing-masing saksi tidak selesai secara bersamaan. Beberapa diantaranya, selesai lebih dulu dan diperkenankan pergi meninggalkan ruangan. Namun semua saksi dari pemeriksaan kali ini, enggan berkomentar terhadap awak media.
"Belum selesai, nanti masih ada pemeriksaan lagi," ucap Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kebumen Zaini Miftah, saat didesak Ekspres terkait pemeriksaan yang dilakukan KPK, Kamis (10/11).
Saksi lain yang tidak diketahui namanya, berupaya menghindar dari awak media. Usai pemeriskaan ia buru-buru pergi dan tidak menjawab sepatah katapun saat ditanya. Beberapa saksi lainnya juga melakukan hal serupa.
Sebelumnya, Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Indriati Iskak, membenarkan adanya pemeriksaan sejumlah saksi di Mapolres Purworejo, kemarin. Menurutnya, ada 6 saksi yang seharusnya menjalani pemeriksaan kemarin. Mereka masing-masing, Baihaqi (wiraswasta), Budi Waluyo (swasta), Zaeni Miftah (Ketua PKB Kebumen), Teguh Kristiyanto (Sekeratis ULP Kebumen), Edi Riyanto, (Kepala ULP Kebumen) dan Agus Hasan Hidayat.
Pemeriksaan itu masih terkait dugaan suap ijon proyek Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kebumen dalam APBDP 2016. "Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HTY dan SGW," kata Yuyuk Indriati Iskak, kepada Kebumen Ekspres. (ndi)