AGUS WIBOWO/RADAR TEGAL |
Demikian terungkap saat Satpol PP Kota Tegal menggelar razia rumah kost di sejumlah tempat, pada Kamis (10/11) pagi kemarin. Selain dua pasangan ABG itu, Satpol PP juga sempat mengamankan beberapa ABG lainnya yang berada di salah satu rumah kost bukan miliknya. Dalam kegiatan itu, Satpol awalnya melakukan pemeriksaan penghuni kos mulai dari Jalan Halmahera yang menemukan pasangan mesum, wilayah Kraton hingga di Jalan KS Tubun yang juga ditemukan sejumlah muda-mudi. Hasilnya, mereka pun langsung digelandang petugas ke Mako Satpol PP yang berada di sekitar kompleks Jalan Ki Gede Sebayu Tegal.
''Ya, sidak tempat kost yang beberapa hari terakhir ini dilakukan terus lantaran kami juga kerap kali mendapatkan aduan dari masyarakat soal rumah kost. Terlebih, para penghuni kost juga dinilai membuat gaduh,'' terang Kepala Seksi (Kasi) Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Muhfid.
Menurutnya, dari aduan warga bahwa para penghuni kost juga sering gonta-ganti pasangan. Tak hanya itu, mereka kerap berduaan dalam kamar, padahal bukan pasangan suami istri yang sah. Karenanya, dari laporan itu pihaknya pun segera menindaklanjutinya.
''Kami mengimbau pemilik indekos, agar memperhatikan para penghuni. Jangan biarkan tempat usahanya menjadi sarana mesum apalagi menjadi tempat prostitusi. Dan jika kedapatan lagi, maka rumah kost itu akan kami tutup paksa,” tegasnya lagi.
Sementara, usai dilakukan pendataan, dua pasangan ABG dan sejumlah pemuda yang diamankan oleh Satpol PP juga langsung dilakukan tes urine. Ini dilakukan untuk mengetahui apakah mereka pengguna narkoba atau tidak.
Namun demikian, dari hasil tes urine yang dilakukan oleh BNN Kota Tegal, semua hasil razia tidak ada yang positif. Hingga, mereka pun hanya dilakukan pendataan dan diberikan surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Dan jika nanti ketangkap lagi, maka mereka akan dibawa ke tempat rehabilitasi di Solo. (gus)