ilustrasi |
Kapolsek Kutowinangun AKP Rujito mengatakan, pengamanan terhadap tujuh muda-mudi tersebut berawal saat ada laporan dari warga yang mengaku resah dengan keberadaan sekelompok anak muda di rumah CHO, salah satu warga. Disinyalir mereka sering melakukan aktiftas yang menjurus ke arah pergaulan bebas.
Mendapat laporan seperti itu, Kapolsek mengerahkan anggotanya melaksanakan patroli dan monitoring lingkungan. Kemudian Kepala SPKT Aiptu Sugeng dan dua personel lainnya mendatangi rumah rumah yang menjadi lokasi 7 muda mudi yang sedang berkumpul. "Tidak jelas maksud keberadaan ketujuh orang itu di rumah CHO. Namun disinyalir mereka sering melakukan aktiftas yang menjurus ke arah pergaulan bebas," kata AKP Rujito.
Tujuh muda mudi itu pun digelandang ke Mapolsek Kutowinangun. Kemudian mereka didata dan diberikan pembinaan oleh Kapolsek.Para orang tua ketujuh remaja itu dipanggil untuk menjemput anak-anaknya ke Polsek Kutowinangun. Mereka pun terkejut dan tidak mengetahui apa yang dilakukan anak-anaknya di luar rumah.
Kapolres Kebumen AKBP Alpen melalui Kapolsek Kutowinangun AKP Rujito berterima kasih kepada warga yang senantiasa memberikan informasi tentang hal-hal yang meresahkan di lingkunganya. “Kami tidak akan bisa bekerja maksimal tanpa bantuan masyarakat” kata AKP Rujito.
"Para orangtua diharap mengawasi aktifitas anak-anaknya di luar rumah agar terhindar dari hal-hal yang negatif yang bisa merugikan diri sendiri dan orang tua," imbuhnya.(cah)