MUHAMMAD HADIYAN |
Dalam audiensi yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Ahmad Khozin, dan dihadiri Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pekalongan, Saiful Bachri beserta anggota itu menghadirkan langsung Kabag Perekonomian, Abdul Baqi dan beberapa pejabat dari dinas terkait. Namun, pihak managemen IBC tidak hadir dalam audiensi tersebut.
Di depan anggota dewan, para pegadagng khawatir pembongkaran fasilitas umum yang berada di depan gedung IBC untuk dijadikan rumah toko, dinilai bertentangan dengan prinsip awal pembangunan IBC & Craft sebagai gedung budaya. "Kami tidak ikhlas bila Fasum tersebut digusur, sebab kami membeli kios seharga ratusan juta rupiah itu bukan lahan kios seluas sekitar 8 meter. Namun juga, termasuk membeli Fasum dan Fasos. Kami sudah mengingatkan kepada managemen untuk membatalkan rencana tersebut. Karena dampaknya sangat buruk sekali bagi keberlangsungan IBC & Craft sebagai pusat perbelanjaan batik dan kuliner. Tetapi managemen tetap ngotot akan merealisasikan untuk membangun rumah kantor," kata Sekretaris Badan Perwakilan Duta (BPD) IBC & Craft Wiradesa, H Hadi Eksanto.
Dengan adanya Rukan yang menggusur Fasum, menurutnya, pastinya akan mengubah wajah IBC & Craft. Selain itu juga akan menghilangkan ruang publik sebagai arena masyarakat untuk menggelar kegiatan. Dampak buruknya akan mematikan IBC & Craft. "Kami para duta IBC & Craft meminta tolong kepada DPRD Kabupaten Pekalongan sebagai wakil kami di parlemen untuk menyelamatkan IBC & Craft sebagai perbelanjaan batik & craft, karena di dalamnya ada ratusan warga Kabupaten Pekalongan yang mencari rezeki dengan berjualan batik, maupun menjadi karyawan. Jangan sampai kasus Bondansari terjadi di IBC & Craft," kata
Para duta meminta kepada pihak eksekutif, khususnya kepada Dinas Perijinan dan Penanaman Modal untuk tidak menerbitkan IMB pendirian Rukan di IBC & Craft. Sebab akibatnya merugikan IBC & Craft. "Kami mendorong, bahkan kalau bisa memaksa kepada pengelola IBC & Craft untuk melegalkan Fasum maupun Fasos yang ada di IBC untuk menjadi aset daerah Kabupaten Pekalongan," tandasnya.
Jefri Koordinator Bidang Perparkiran IBC menambahkan, sekarang ini managemen menerapkan program parkir otomatisasi. Dengan membebani tarif Rp 2000 untuk sepeda motor dan 4000 untuk mobil. "Dampak yang kami rasakan, pengunjung, para karyawan dan para duta menjadi sulit masuk ke IBC. Karena IBC bukan mall, melainkan pasar yang harusnya memanjakan kepada setiap tamu yang masuk ke IBC," ujar dia.
Kabag Perekonomian Setda Kabupaten Pekalongan, Abdul Baqi menyatakan, berdasarkan informasi dari BPMPPT, IMB baru belum diajukan oleh IBC. Apabila itu diajukan, BPMPPT akan membentuk tim teknis untuk melakukan pengkajian. "Terkait keluhan fasum itu bukan ranah kita, tapi wilayah swasta. Namun, pihak Disperindag dalam waktu dekat ini siap memfasilitasi untuk menggelar mediasi dengan mendatangkan managemen, duta batik, serta SKPD teknis," jelasnya.
Menanggapi hal itu, Wakil DPRD Khozin menuturkan, setiap usaha memang sifatnya profit, namun juga harus memberikan ruang untuk masyarakat. Terkait lahan parkir yang dikeluhkan itu, pihaknya akan mengoordinasikan dengan Dinas Perhubungan agar melakukan pengkajian arus parkir yang dapat menguntungkan semua pihak, termasuk pedagang. "Alurnya itu seperti apa, nanti kita koordinasikan dengan Dishub, biar memudahkan pengunjung masuk IBC," tandasnya.
Sementara, Ketua Komisi B DPRD Saiful Bachri mengucapkan terimakasih atas masukan para duta kepada dewan. Sebab, menurutnya, pihaknya bertanggungjawab dalam meningkatkan PAD dan Ekonomi Kerakyatan di Kabupaten Pekalongan. "Masukan ini kami tampung. Dengan adanya masukan ini, kami jadi mengerti adanya permasalahan di IBC. Sehingga permasalahan ini bisa segera diselesaikan dengan arif dan bijaksana. Sebab, IBC ini sangat potensial sekali," kata Saiful Bachri. (yan)