• Berita Terkini

    Minggu, 20 November 2016

    Kebumen Dalam Jeratan Korupsi

    Saya masih ingat ketika pertama kali Pemkab Kebumen mendapat predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK pada tahun 2011 yakni saat awal Bupati Buyar Winarso menjabat. Saya ingatkan pada Bapak H. Supangat, SE selaku Kepala DPPKAD Kabupaten Kebumen ketika menjadi nara sumber di acara SSK Ratih TV untuk mawas diri dan tidak menyombongkan diri atas prestasi yang di raih. Saya katakan bahwa predikat WTP tidak menjamin bebas korupsi. Saya khawatir predikat WTP ini dijadikan tameng untuk membodohi rakyat agar oknum-oknum di pemerintahan bebas melakukan korupsi.


    Sayangnya peringatan saya  tidak diindahkan. Spanduk tentang WTP bertebaran di setiap sudut jalan seolah ingin menunjukkan pada masyarakat Kebumen bahwa administrasi pengelolaan anggaran di Kebumen bersih dan tak ada masalah. Namun beberapa waktu kemudian kasus korupsi proyek peninggian jalan Taman Winangun Bocor dan Soka – Klirong yang turut membelit plt. Kadin DPU, Bapak Dwiyono Waluyo terungkap.  Dengan kerugian negara sebesar 1,19 milyar rupiah.


    Dan juga kasus fenomenal TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) yang menyeret mantan Direktur Stikes Muhammadiyah Gombong, Bapak Giyatmo dengan bobolnya PD BPR BKK Kebumen 12,5 milyar rupiah yang sampai saat ini tidak ada yang bertanggungjawab terhadap adanya indikasi kejahatan perbankan.

    Seolah BPR BKK  seperti  bank hantu. Uang milyaran dari BPR BKK bisa terbang dan  keluar sendiri di bawa nasabahnya.

    Kejadian yang sama terulang lagi. Di tahun 2016 ini saat awal bupati baru HM Yahya Fuad menjabat, Pemkab Kebumen kembali mendapat predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK. Spanduk pun di pasang di mana-mana. Seolah Pemkab Kebumen kerja nyata soal transparansi anggaran. Ibarat tidak ada celah penyimpangan.

    Nyatanya ? Tiba-tiba KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) atas sejumlah orang di Kebumen. Sudah ada tiga orang yang menjadi tersangkap yakni oknum pengusaha, HTY, oknum pejabat, SGW dan oknum anggota DPRD, YTH.

                  Merasa gundah akan kasus ini, Bupati Kebumen HM Yahya Fuad  dalam wawancara khusus dengan Kebumen Ekpres, Minggu, 23 Oktober 2016 kembali menyatakan bahwa perkara dugaan suap ijon proyek di Dikpora yang sedang ditangani KPK  terjadi di luar kontrolnya dan menegaskan bahwa dia tidak terlibat. Bupati berharap kasus ini jadi momentum yang tepat bagi Kebumen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih sesuai dengan slogan “No Upeti No Korupsi” yang di canangkannya bersama wakil Bupati, KH Yazid Mahfudz lima tahun ke depan.

                  Pernyataan bupati tersebut terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait ijon proyek pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kebumen senilai 4,8 milyar rupiah (versi KPK) kembali mengingatkan saya pada pernyataan Bupati Kebumen HM Yahya Fuad pada tanggal 30 Maret 2016 dalam acara musrenbang kabupaten Kebumen di Ruang Jatijajar, Hotel Candisari, Karanganyar yang di hadiri segenap unsur muspida, LSM dan tokoh masyarakat.

    Saa itu Bupati mengatakan, “ Mari kita buktikan bahwa musrenbang ini bukan musrenbang-musrenbangan. Musrenbang yang abal-abal. Semua yang hadir di sini mempunyai kekuasaan untuk menggunakan anggaran. Maka gunakanlah kekuasaan anda dengan benar. “

    Ini tentu bukan pernyataan sembarangan, karena di ucapkan oleh seorang pengusaha sukses bukan seorang pengusaha abal-abal. Dan sekarang menjadi seorang bupati dan tentu saja bukan bupati abal-abal.

    Dan kenyataannya OTT yang di lakukan KPK telah membuktikan kebenaran pernyataan bupati  bahwa selama ini pihak-pihak yang memiliki kekuasaan menggunakan anggaran tidak menggunakan kekuasaannya dengan benar.


    Jadi sangatlah misterius jika bupati tiba-tiba merasa tidak tahu menahu bahkan terkaget-kaget seperti orang yang sangat lugu.

    Apalagi proyek Kebumen Smart City yang di beri nama Qmen yang baru saja di luncurkan oleh bupati pada tanggal 17 Agustus 2016 lalu dan di buat dengan budget  kurang dari 200  juta rupiah, pengembangannya dipercayakan pada pengusaha wanita asal Kebumen Novi Wahyuningsih, SE, ME.
    Dan bukan “kebetulan” pengusaha Novi Wahyuningsih ini adalah politisi Nasdem yang mendukung pasangan Fuad Yahya – Yazidz Mahfuds pada pilbup Kebumen, 09 Desember 2015. Sementara Partai Nasdem sendiri bersama PKS dan Golkar mendukung pasangan Khayub M Lutfi – Akhmad Bahrun.


    Dan sebelumnya juga tentang kontroversi pengangkatan mantan Sekda Kebumen, Soeroso, sebagai “staf ahli” bupati. Bapak Soeroso di ketahui sebagai tim sukses HM Fuad Yahya dalam pilbup Kebumen. Begitupun Ki Petruk Kebumian, aktivis yang juga timses  bupati, saat ini masih berurusan dengan KPK masih sebagai saksi.

    Hal ini tentu bisa menimbulkan kecurigaan publik bahwa proyek-proyek balas budi memang nyata adanya.  Visi Bersama Menuju Masyarakat Kebumen yang Sejahtera, Unggul, Berdaya, Agamis dan Berkedaulatan hanya sekedar basa-basi politik belaka. Misi meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan hanya sebatas penafsiran kelompok tergantung kepentingan politik kekuasaan semata. Pelayanan pada masyarakat cuma dijadikan kambing hitam belaka.    
         
    Bancakan Anggaran
                  Bancakan anggaran modusnya beragam, biasanya melibatkan oknum di DPRD, oknum pejabat pemerintah dan pengusaha. Misalnya seperti mengamankan dan meyakinkan alokasi dana dalam jumlah tertentu agar suatu proyek dapat disetujui dalam pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Setelah proyek itu disetujui, mereka memperoleh fee dari pengusaha pemenang proyek. Ini pula yang di duga terjadi dalam kasus OTT di Kebumen.

    Pengusaha diduga menjanjikan akan memberikan commitment fee sebesar 20 persen dari nilai anggaran Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga untuk pejabat eksekutif dan legislatif, jika disahkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2016. “DPRD Kabupaten Kebumen menetapkan APBD-P 2016 untuk Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga sebesar Rp 4,8 miliar yang akan dialokasikan untuk pengadaan buku, alat peraga, dan TIK.

                   Modus berikutnya adalah dengan memecah anggaran demi pengadaan langsung untuk menghindari pelelangan sebagai akibat di naikkannya batasan pengadaan langsung dari sampai dengan 100 juta rupiah menjadi sampai dengan 200 juta rupiah untuk pengadaan barang atau jasa non konsultasi  (perlu di pahami pelelangan, pengadaan langsung dan penunjukkan langsung). Boleh dan sah-sah saja anggaran pada DIPA/DPA di pecah dan paket-paket pekerjaan di pecah-pecah menjadi lebih kecil  sampai dengan 200 juta rupiah yang menjadi kewenangan PA/KPA (Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran) selanjutnya Pokja ULP (Unit Layanan Pengadaan) atau Pejabat Pengadaan yang menentukan apakah melalui pelelangan, pengadaan langsung atau penunjukan langsung.

    Seperti contohnya pengadaan buku, alat peraga, dan TIK pada APBD Murni 2016 untuk Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga yang sebenarnya bisa di lakukan pengadaan langsung tanpa lelang :
     1. 200 juta rupiah untuk pengadaan alat peraga pendidikan SD (10 paket).
     2. 200 juta rupiah untuk pengadaan alat kesenian SMP (10 paket).
    3. 200 juta rupiah untuk pengadaan alat kesenian SD (20 paket)
    4. 200 juta rupiah untuk pengadaan buku pendalaman ujian nasional KTSP SMP (20 paket).
    5. 200 juta rupiah untuk pengadaan peralatan IPA pelengkap SMA (2 paket)
    6. 200 juta rupiah untuk pengadaan buku pendalaman ujian sekolah KTSP SD (20 paket)
    7. 60 juta rupiah untuk pengadaan buku kurikulum 2013 SMPN 1 Bonorowo (1 paket).
    8. 60 juta rupiah untuk pengadaan buku bahasa jawa kurikulum 2013 SMP piloting project (6 paket).
     9. 48 juta rupiah untuk pengadaan buku bahasa jawa kurikulum 2013 SD piloting project (8 paket).
    10. 6 juta rupiah untuk pengadaan buku bahasa jawa kurikulum 2013 SD piloting project (1 paket, untuk SDIT Al Madina Kec. Kebumen).
    11. 80 juta rupiah untuk pengadaan buku perpustakaan SMP (4 paket).

                   Namun apakah proyek-proyek Dikpora dalam APBD Murni 2016 juga terdapat indikasi suap atau pungli pada oknum-oknum seperti dalam OTT KPK terkait ijon proyek di Dikpora pada ABPD Perubahan 2016 ? Apakah melibatkan pengusaha yang sama ? Hanya KPK yang mampu melakukannya.

    Semoga OTT KPK di Kebumen tanggal 15 Oktober 2016 kemarin bisa  menjadi pintu masuk untuk membongkar kasus-kasus korupsi lainnya. Dan Kebumen benar-benar bebas korupsi. Eksekutif dan legislative bekerja dengan baik mengemban amanah rakyat. Sehingga APBD benar-benar untuk membangun Kebumen dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kebumen seutuhnya. Amiiiiiin.
                                                                         Kebumen, 29 Oktober 2016
                                                                         Nuryadi Wulantoro, masyarakat biasa.


    Berita Terbaru :