Kasatreskrim Polres Kebumen/AKP Willy Budiyanto |
"Ya benar. Tapi nanti dulu ya datanya kita carikan," kata AKP Willy dihubungi Kebumen Ekspres, Rabu (16/11/2016).
Hingga berita ini diturunkan, belum jelas kasus apa yang menjerat Kades tersebut. Hanya berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, dia melakukan tindak pidana penggelapan terkait jabatannya sebagai kades.
Soal kades yang tersangkut persoalan hukum ini menambah panjang kasus serupa di Kebumen. Sebelumnya, Kades Wirogaten Kecamatan Mirit sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencurian. Pada waktu lalu, Kades Ayamputih Kecamatan Buluspesantren pun mengalami hal serupa.(cah)