ilustrasi |
Kapolres Wonogiri AKBP Ronald R Rumondor melalui Kapolsek Purwantoro AKP Haryanto mengatakan, dua orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka dalam kecelakaan di jalan raya Purwantoro – Ponorogo, tepatnya di Dusun Sigereng, Desa Biting, Kecamatan Purwantoro, Selasa (29/11) sekitar pukul 04.30.
Kecelakaan terjadi antara sebuah mobil Daihatsu Grand Max nomor polisi L 9404 D dengan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AB 5184 FM. “Selain korban meninggal, kendaraan juga rusak parah,” kata Haryanto, Selasa (29/11).
Menurut Haryanto, kecelakaan bermula saat mobil Grand Max bernopol L 9404 D yang dikemudikan Yanuar Arifin, 37, warga Lingkungan Bendul Merisi, Kota Surabaya, Jawa Timur melaju dari arah timur (Ponorogo) menuju arah barat (Wonogiri) dengan kecepatan 60 kilometer per jam. Dari arah berlawanan (barat) melaju sepeda motor Honda Vario bernopol AB 5184 FM yang dikendarai Ahmad Sumalik, 39, warga Dusun Beringin, Desa Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Saat peristiwa terjadi kondisi jalan menikung dan cuaca gelap berkabut, jarak pandang terbatas. Mobil Grand Max tidak bisa mengendalikan laju kendaraan. Karena jarak terlalu dekat, kecelakaan tidak bisa terhindarkan.
“Ahmad Sumalik dan anaknya Ahmad Habibi berumur tiga tahun meninggal dunia akibat kecelakaan itu. Sementara, istrinya Nur Aini, 23, mengalami luka robek dahi dan sesak nafas. Saat ini dirawat di Puskesmas Purwantoro. Sedangkan pengemudi Grand Max Yanuar Arifin, mengalami luka ringan di tangan kanan,” papar Haryanto.
Menurut Haryanto, mobil Grand Max mengalami kerusakan pada bagian depan. Sedangkan sepeda motor Honda Vario ringsek hampir di seluruh bodi. Selanjutnya, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan ke Polres Wonogiri sebagai barang bukti. (kwl/bun)