• Berita Terkini

    Sabtu, 05 November 2016

    Ponikem Berharap Marwan dan Walino Dihukum Berat

    Kasus Tangkap dan Aniaya Pencuri 
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Sidang kasus penganiayaan dengan korban Gimin dan terdakwa Marwan dan Walino dengan agenda tuntutan akan dilaksanakan pada Rabu (9/11/2016) mendatang. Keluarga korban, berharap baik Walino maupun Marwan dihukum berat.

    Ditemui di rumahnya RT 4 RW 1 Dukuh Aglik Desa Wiromartan Kecamatan Mirit, Jumat (4/11), Ponikem (40) yang tidak lain adalah istri almarhum Gimin berharap agar pelaku penganiayaan tersebut dihukum berat. Hal itu dinilai setimpal dengan apa yang kini dialami keluarganya. “Saat ini saya menjadi janda, hanya gara-gara suami saya mengambil lima ekor udang,”  tuturnya, Jumat (4/11/2016).


    Dijelaskannya, pada tanggal 15 Februari silam, sore menjelang maghrib Ponikem dan suaminya pergi ke ladang. Saat itu Gimin bermaksud untuk menumpuk kacang tanah usai dipanen. Suaminya lantas tidak pulang dan tetap di ladang dengan maksud untuk menjaga kacang tersebut. “Saya tidak habis pikir jika kemudian, ada tragedi seperti itu,” katanya, sembari menitikkan air mata.

    Ceritanya, kala itu Gimin sedang menjaga tumpukan kacang tanah yang ditutup terpal. Gimin lantas membakar ubi kayu untuk dimakan. Hal itu umum dilakukan oleh masyarakat, saat sedang berada di ladang.  Gimin lantas mengambil udang dengan tujuan dibakar untuk dijadikan lauk pauk. “Urange ajeng dibakar kagem lawuh maen tela mas,” terangnya.

    Ponikem sangat menyesalkan, suaminya yang saat itu hanya mengambil lima ekor udang lantas dianiaya sedemikian rupa sehingga harus menjalani perawatan serius di rumah sakit. Padahal dari awal, suaminya hanya berniat menjaga kacang tanah miliknya, dan tidak sedikitpun terbesit untuk melakukan tindak pencurian. “Kalau memang suami saya dari awal sudah ada niatan untuk  mencuri, tentunya dia juga membawa peralatan seperti seser atau pun yang lainnya dari rumah,” paparnya.

    Ponikem menuturkan, suaminya tersebut pada awalnya sama sekali tidak ada niatan untuk mencuri. Dia mengambil  udang hanya semata-mata untuk lauk bersama dengan makan ubi yang dibakarnya. “Anco yang terdapat di kolam juga bukan suami saya yang membawa,” jelas perempuan yang sama sekali menolak diambil gambarnya itu.

    Usai kejadian tersebut Ponikem, mengaku sama sekali tidak mendapatkan santunan dari pihak pelaku. Bahkan untuk berobat di rumah sakit saja dia sama sekali tidak mendapatkan bantuan, beruntung biaya tersebut ditanggung oleh Jamkesda.

    Baca juga:
    (Ditahan karena Aniaya Pencuri, Marwan Tuntut Keadilan)

    Kejadian pemukulan pada Februari silam ternyata berbuntut panjang. Pada puasa lalu, suaminya mengalami sakit kepala. Pihak keluarga pun membawa ke Puskesmas Mirit. Setelah sempat mendapatkan perawatan, puskesmas ternyata tidak sanggup dan Gimin pun akhirnya dirujuk ke RSUD. Mendapatkan perawatan lima hari di RSUD nyawa Gimin  tidak dapat diselamatkan.


    Baca juga:
    (JPU Sebut Marwan-Walino Aniaya Pencuri sampai Gegar Otak)


    “Kata pihak rumah sakit, suami saya mengalami infeksi otak. Jika bukan karena efek penganiayaan tidak mana mungkin mengalami infeksi pada otaknya,” terangnya.
    Ponikem menambahkan, pihak Marwan dan Walino memang pernah datang kerumahnya untuk meminta maaf, namun hal itu dilakukan setelah Walino dan Marwan menjalani sidang.

    "Kalau jauh-jauh saat suami saya masih hidup, pihak mereka meminta maaf mungkin tidak akan seperti ini. Sebelumnya mereka tidak pernah ada niatan meminta maaf dan kini setelah diajukan keranah hukum baru mereka meminta maaf,” ucapnya.

    Kini sebagai seorang janda, Ponikem harus menjadi tulang punggung keluarga yang harus menafkahi, tiga orang anak, satu orang menantu dan satu cucu.   (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top