saefur/ekspres |
Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati membenarkan penggeledahan para penyidik KPK di Kebumen kemarin memang berkaitan dengan dugaan suap ijon proyek dana pendidikan senilai 4,8 miliar pada Dikpora Kebumen.
Namun demikian, Yuyuk mengaku belum bisa memberi keterangan secara rinci karena masih harus menunggu para penyidik KPK menjalankan tugasnya. "Kami masih menunggu laporan penyelidik KPK. Nanti kalau sudah ada, kami share (bagi) ke teman-teman media," ujar Yuyuk dihubungi Kebumen Ekspres via ponsel pribadinya, Senin sore (7/11/2016).
Saat disinggung langkah KPK selanjutnya dalam penanganan ini Yuyuk mengatakan masih akan memanggil saksi-saksi baru. Dalam waktu dekat, katanya, KPK akan kembali memanggil para saksi terkait kasus itu. "KPK akan memanggil banyak saksi baru," kata Yuyuk.
Seperti diberitakan, setidaknya empat tempat yang menjadi sasaran penggeledahan KPK kemarin. Masing-masing rumah Sekretaris Daerah (Sekda) Adi Pandoyo, rumah Kasubag Program pada Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kebumen sekaligus Sekretaris Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kebumen Teguh Kristiyanto . Satu tempat lagi, rumah pengusaha H Barli Halim dan, rumah tokoh pemuda Muhamadiyah Kebumen, Agus Hasan Hidayat.
Dalam penggeledahan tersebut, KPK berhasil membawa beberapa berkas yang dibawa menggunakan kardus, dan beberapa koper.(mam/cah/saefur)