• Berita Terkini

    Selasa, 22 November 2016

    Spanduk Ahok Tersangka, Warga Diminta tidak Terprovokasi

    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Kemunculan spanduk di sejumlah titik kota Kebumen menuai polemik. Itu setelah spanduk tersebut menyiratkan ajakan atau himbauan agar tidak berangkat mengikuti aksi demonstrasi 2 Desember atau disebut aksi 212.

    Pantauan koran ini, ada dua spanduk yang kemudian memicu polemik tersebut. Yakni dipasang di kawasan Tugu Lawet dan sebelah Timur Laut alun-alun Kebumen.  Spanduk yang berada di kawasan Tugu Lawet  bertuliskan “Mau Demo ke Jakarta? Ahok kan sudah tersangka."Sementara di  alun-alun Kebumen bertuliskan “Terima Kasih Pajk Jokowi, Tidak Intervensi Pak Polisi Berarti Hukum Tetap Berdiri."

    Hingga berita ini diturunkan, belum jelas siapa yang memasang atau bertanggung jawab atas keberadaan spanduk tersebut.  Hanya di kedua spanduk tersebut dituliskan Laskar Cinta Damai Kebumen yang diduga merupakan pihak yang memasang spanduk.

    Kepala Bidang Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja (Kabid Tibum Satpol PP) Kabupaten Kebumen, Bambang Priyambodo menyebut, spanduk yang dipersoalkan AMM belum mengantongi izin. Namun demikian, pihaknya tidak serta merta menurunkan spanduk lantaran masih memberi kesempatan kepada pihak pemasang untuk meminta izin pemasangan spanduk pada Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Kebumen. “Saya telah koordinasi dengan pimpinan, hari ini tidak kami copot dulu. Sebab memberi kesempatan kepada pihak pemasang agar meminta izin ke BPMPT,” terangnya, Senin (21/11/2016).

    Baca juga:
    (Spanduk "Ahok Tersangka" Picu Polemik)


    Meski begitu, melihat kondisi saat ini, kata Bambang Priyambodo, spanduk tersebut kemungkinan berniat memberikan pesan moral terkait adanya persoalan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Diharapkan adanya spanduk tersebut, diharapkan masyarakat tenang. “Setahu saya yang memasang adalah Kesbangpol,” paparnya.

    Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala Kesbangpol Kebumen, Nur Taqwa Setya Budi mengatakan pihaknya malah sama sekali tidak tahu-menahu terkait adanya pemasangan spanduk tersebut. Nur Taqwa Setya Budi menegaskan jika yang memasang spanduk bukanlah Kesbangpol. “Sanes-sanes Kesbangpol,” katanya.

    Terlepas dari pihak siapa yang memasang spanduk tersebut, masyarakat dihimbau untuk tidak mudah terprovokasi. Masyarakat jangan mudah tersulut emosinya, karena selebaran, spanduk maupun kata-kata provokatif yang tersebar melalui jejaring sosial, misalnya Facebooke, Group whatsapp, BBM maupun lainnya. “Jangan mudah terpancing oleh hal-hal yang provokatif,” ucap Katib Syuriah NU Salim Wadzy MPd.

    Sebelumnya, Bupati Kebumen HM Yahya Fuad sudah menghimbau agar tidak ada pihak-pihak yang melontarkan pernyataan (statemen) provokatif di tengah perkara dugaan penistaan agama yang kini disangkakan kepada  Basuki Thahaja Purnama alias Ahok .Pernyataan itu disampaikan bupati menanggapi demonstrasi besar-besaran di Jakarta, 4 November lalu.

    Bupati menghormati kebebasan menyampaikan pendapat. Di sisi lain, pihaknya berharap agar semua pihak menjaga kondusivitas, iklim sejuk dan pastinya supremasi hukum.  "Saya yakin dan percaya, umat Islam, khususnya di Kabupaten Kebumen adalah umat Islam yang berjiwa besar, berpikiran matang dan selalu bertindak dewasa," paparnya.  (mam)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top