• Berita Terkini

    Jumat, 18 November 2016

    Tuntut Kadus Mundur, Ratusan Warga Geruduk Balai Desa

    TRIYONO
    PEKALONGAN-  Pasca dugaan poliandri hingga digerebek, ratusan warga mulai dari anak-anak hingga orang dewasa menggeruduk kantor Balai Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Rabu (16/11) malam.

    Massa yang sebagian di antaranya ibu-ibu rumah tangga ini menuntut agar oknum Kepala Dusun (Kadus) Mangli, DK (35), mengundurkan diri dari jabatannya sebagai seorang kepala dusun di dukuh tersebut. Sebab, DK dinilai warga sudah tidak layak menjadi seorang pemimpin lantaran diduga melakukan pernikahan siri dengan laki-laki lain, padahal dirinya masih memiliki seorang suami.

    Pantauan Radar, sekitar pukul 19.30 WIB, ratusan warga yang sebagian besar dari Dukuh Mangli sudah berdatangan ke kantor balai desa. Massa ingin memberikan dukungan kepada perwakilan warga di dukuh itu yang mengikuti musyawarah desa terkait persoalan oknum kadus di Dukuh Mangli tersebut. Namun, warga yang datang ke kantor balai itu bukan hanya dari Dukuh Mangli. Puluhan masyarakat dari lima pedukuhan lainnya di desa itu juga berdatangan ke kantor balai desa.

    Dengan pengamanan dari jajaran Polsek Karanganyar, Koramil Karanganyar, dan Polres Pekalongan, aksi damai warga itu berjalan tertib. Usai mendengarkan penjelasan dari unsur Muspika Karanganyar dan pihak desa, sekitar pukul 21.30 WIB, massa membubarkan diri dengan tertib. Warga pun sepakat untuk menyuarakan aspirasinya itu sesuai dengan prosedur yang ada.

    Tokoh pemuda Dukuh Mangli, Roni, meminta agar kasus oknum kadus tersebut diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia juga menyatakan jika masyarakat meminta agar oknum perangkat desa tersebut mundur dari jabatannya. "Tuntutan masyarakat sudah bulat. Dia harus mengundurkan diri dari jabatan kadus, sebab tidak bisa memberi contoh yang baik bagi masyarakatnya," tegas Roni.

    Hal senada diutarakan sejumlah perwakilan warga lainnya, Sudarwati, Suroso, Suparjo, dan Murib. Selain dugaan nikah siri tersebut, masyarakat juga menilai DK tidak tepat untuk menjadi Kadus Mangli, sebab selama kepemimpinannya masyarakat di pedukuhan itu justru terpecah belah.

    "DK berdasarkan informasi yang ada digerebek saat menikah siri dengan laki-laki lain. Padahal, keduanya masih mempunyai suami dan istri. Sebagai kadus seharusnya bisa memberikan contoh kepada masyarakat. Jika hal ini dibiarkan, takutnya penyakit seperti ini justru dibenarkan dan menjalar ke masyarakat lainnya," tandas Suparjo.

    Kepala Desa Kayugeritan, Mulyatno, menyatakan, persoalan itu akan diselesaikan sesuai dengan prosedur. Pihak desa akan segera menggelar musyawarah desa dengan melibatkan lembaga desa seperti BPD, LPMD, dan lainnya, serta tokoh-tokoh masyarakat, agama, pemuda, dan perempuan untuk membahas aspirasi masyarakat Dukuh Mangli tersebut.
    "Kami akan menggelar pertemuan di tingkat desa untuk menyikapi persoalan ini," katanya.

    Kapolsek Karanganyar, AKP Achmad Taukhit, mengimbau kepada masyarakat untuk bisa menyikapi persoalan sesuai dengan prosedur, sehingga situasi kamtibmas di desa itu bisa terjaga dengan baik.
    "Selesaikan persoalan yang ada sesuai dengan prosedur yang ada. Silahkan dimusyawarahkan secara baik di tingkat desa. Jaga situasi agar tetap aman dan kondusif," pesannya.

    Seperti diberitakan, diduga menikah lagi meskipun secara siri, oknum perangkat desa di Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, DK (35), didesak mundur oleh warganya. Oknum Kepala Dusun (Kadus) III Mangli yang masih memiliki suami ini digerebek sesaat setelah melakukan akad nikah siri dengan laki-laki berinisial Kris (39) di Desa Limbangan, Kecamatan Karanganyar. (yon)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top