PURWOREJO - Puluhan awak angkutan jurusan Purworejo-Kebumen, Senin (7/11/2016) menggelar aksi mogok di terminal non bus Kutoarjo. Aksi ini mereka lakukan untuk menuntut kepada Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Tengah dan Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo menindak tegas dan menyelesaikan trayek mikrobus yang mati, dan trayek mikrobus abal-abal, atau mikrobus yang bukan ijin trayek angkutan dijalur Purworejo-Kebumen.
"Kami menuntut Dinas Perhubungan menindak tegas para angkutan trayek tak resmi itu. Mereka jelas merugikan, kita," tutur Koordinator aksi, Tambah, saat ditemui disela aksi.
Menurutnya, tak kurang dari 50 mikrobus yang resmi berjalan, namun juga ada sekitar 50an trayek tak resmi yang turut beroperasi dijalur Purworejo-Kebumen itu. "Kita sudah pernah mengadukan adanya trayek mati dan trayek tak resmi itu ke Dinas Perhubungan, beberapa waktu lalu, dan sudah ada tindakan yaitu menilang trayek mikro bus yang tak resmi itu, namun hingga kini, trayek tak resmi itu masih tetap berjalan," imbuhnya.
Tambah mengatakan, trayek tak resmi telah muncul dan beroperasi di jalur Purworejo-Kebumen, sejak 3 tahun lalu. Namun hingga saat ini masih tetap nekat beroperasi meski sudah berkali-kali diingatkan. "Alasan yang mereka kemukakan ijin masih dalam proses," ujarnya.(ndi)
"Kami menuntut Dinas Perhubungan menindak tegas para angkutan trayek tak resmi itu. Mereka jelas merugikan, kita," tutur Koordinator aksi, Tambah, saat ditemui disela aksi.
Menurutnya, tak kurang dari 50 mikrobus yang resmi berjalan, namun juga ada sekitar 50an trayek tak resmi yang turut beroperasi dijalur Purworejo-Kebumen itu. "Kita sudah pernah mengadukan adanya trayek mati dan trayek tak resmi itu ke Dinas Perhubungan, beberapa waktu lalu, dan sudah ada tindakan yaitu menilang trayek mikro bus yang tak resmi itu, namun hingga kini, trayek tak resmi itu masih tetap berjalan," imbuhnya.
Tambah mengatakan, trayek tak resmi telah muncul dan beroperasi di jalur Purworejo-Kebumen, sejak 3 tahun lalu. Namun hingga saat ini masih tetap nekat beroperasi meski sudah berkali-kali diingatkan. "Alasan yang mereka kemukakan ijin masih dalam proses," ujarnya.(ndi)