KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Dalam rangka membentengi anggotanya dari ancaman pengunaan obat obat terlarang, Pimpinan Daerah (PD) Lembaga Dakwah Islamiyah Indonesia (LDII) Kebumen menggelar penyuluhan dan sosialiasi tentang bahaya Narkoba. Sebanyak 200 peserta mengikuti sosialisasi yang dilaksanakan di kompleks Masjid Al Iksan Rt 01 Rw 01 Desa Wero, Kecamatan Gombong, baru-baru ini.
Para peserta penyuluhan merupakan generasi LDII di 10 pimpinan cabang Kebumen bagian barat. Meliputi Kecamatan Ayah, Rowokele, Sempor, Gombong, Buayan, Kuwarasan, Puring, Adimulyo, Karanganyar dan Karanggayam. Acara tersebut mendatangkan 2 narasumber adari Dinas Kesehatan (Dikes) Fitriani Rahayu S Form APT dan Kanit Rest Narkoba Polres Kebumen Ajun Inspektur Sugiono SH. Adapun materi yang disampaikan meliputi dampak negatif penyalahgunaan dan bahaya Narkoba, ketergantungan, serta tindak pidana pengguna dan pengedar narkoba.
Ketua panitia penyuluhan Margono Edi Karsanto (43) mengatakan sosialisai penyuluhan bahaya pengguna Narkoba merupakan wujud nota kesepahaman (memorandim of understanding/MoU) dengan pemerintah daerah melalui hibah kepada lembaga keagamaan. "Adanya MOU tersebut kita usulkan untuk menyelenggrakan penyuluhan dampak negatif penggunaan Narkoba bagi generasi muda LDII supaya tidak terjerumus dalam penggunaan obat terlarang tersebut," katanya.
Ketua Pimpinan Daerah LDII Kebumen H Birman Abdul Syukur menjelaskan maraknya femonema penggunaan Narkoba dikalangan remaja dan orang dewasa, menjadikan rusaknya pemikiran masyarakat sehingga menajikan mereka ketergantungan dengan obat obat terlarang. Dengan penyuluhan tersebut harapannya menjadi bekal pengetahuan bagi para kaum muda LDII sebagai pemimpin (leader) di masyarakat dalam memperbaiki moral dengan akidah Islamiyah. "Dari sosialisasi ini nantinya generasi muda
bisa tahu serta bisa menjaga diri, keluarga, kerabat dan teman sekitar, untuk mengetahui bahaya narkoba dan memberantasnya," katanya.
Sementara itu, narasumber Dinas Kesehatan (Dikes) Fitriani Rahayu S Form APT, menyampaikan, bahaya narkoba dapat menjadikan otak berpikir manusia mengecil, Gangguan kesehatan pada system syaraf, gangguan jiwa berat, hilangnya rasa kepercayaan diri, sulit untuk berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan depresi.
"Pengaruh buruk negatif narkoba terhadap kesehatan penggunanya juga tidaklah bisa dianggap sepele oleh kita semuanya. Untuk itu penting untuk mengetahui hal-hal yang terkait dengan penyalahgunaan narkotika ini oleh kita agar tidak terjerumus nantinya," jelasnya.
Kanit Rest Narkoba Polres Kebumen Ajun Inspektur Sugiono SH menyampaikan semua pihak harus bersama-sama melakukan pencegahan peredaran narkoba di tengah lingkungan masyarakat. "Jika tidak ditanggulangi sejak dini, pengaruh narkoba berbahaya dan mempengaruhi masa depan generasi bangsa," jelasnya.(saefur/cah)
Para peserta penyuluhan merupakan generasi LDII di 10 pimpinan cabang Kebumen bagian barat. Meliputi Kecamatan Ayah, Rowokele, Sempor, Gombong, Buayan, Kuwarasan, Puring, Adimulyo, Karanganyar dan Karanggayam. Acara tersebut mendatangkan 2 narasumber adari Dinas Kesehatan (Dikes) Fitriani Rahayu S Form APT dan Kanit Rest Narkoba Polres Kebumen Ajun Inspektur Sugiono SH. Adapun materi yang disampaikan meliputi dampak negatif penyalahgunaan dan bahaya Narkoba, ketergantungan, serta tindak pidana pengguna dan pengedar narkoba.
Ketua panitia penyuluhan Margono Edi Karsanto (43) mengatakan sosialisai penyuluhan bahaya pengguna Narkoba merupakan wujud nota kesepahaman (memorandim of understanding/MoU) dengan pemerintah daerah melalui hibah kepada lembaga keagamaan. "Adanya MOU tersebut kita usulkan untuk menyelenggrakan penyuluhan dampak negatif penggunaan Narkoba bagi generasi muda LDII supaya tidak terjerumus dalam penggunaan obat terlarang tersebut," katanya.
Ketua Pimpinan Daerah LDII Kebumen H Birman Abdul Syukur menjelaskan maraknya femonema penggunaan Narkoba dikalangan remaja dan orang dewasa, menjadikan rusaknya pemikiran masyarakat sehingga menajikan mereka ketergantungan dengan obat obat terlarang. Dengan penyuluhan tersebut harapannya menjadi bekal pengetahuan bagi para kaum muda LDII sebagai pemimpin (leader) di masyarakat dalam memperbaiki moral dengan akidah Islamiyah. "Dari sosialisasi ini nantinya generasi muda
bisa tahu serta bisa menjaga diri, keluarga, kerabat dan teman sekitar, untuk mengetahui bahaya narkoba dan memberantasnya," katanya.
Sementara itu, narasumber Dinas Kesehatan (Dikes) Fitriani Rahayu S Form APT, menyampaikan, bahaya narkoba dapat menjadikan otak berpikir manusia mengecil, Gangguan kesehatan pada system syaraf, gangguan jiwa berat, hilangnya rasa kepercayaan diri, sulit untuk berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan depresi.
"Pengaruh buruk negatif narkoba terhadap kesehatan penggunanya juga tidaklah bisa dianggap sepele oleh kita semuanya. Untuk itu penting untuk mengetahui hal-hal yang terkait dengan penyalahgunaan narkotika ini oleh kita agar tidak terjerumus nantinya," jelasnya.
Kanit Rest Narkoba Polres Kebumen Ajun Inspektur Sugiono SH menyampaikan semua pihak harus bersama-sama melakukan pencegahan peredaran narkoba di tengah lingkungan masyarakat. "Jika tidak ditanggulangi sejak dini, pengaruh narkoba berbahaya dan mempengaruhi masa depan generasi bangsa," jelasnya.(saefur/cah)