ILUSTRASI |
Seorang pelajar perempuan berinisial KL yang masih berusia 13 tahun dipaksa mengkonsumsi minuman keras oleh teman perempuannya berinisial MS (17). MS sendiri diketahui masih berstatus pelajar SMK. Ironisnya, MS tak sendiri melakukan hal itu, melainkan bersama dua pelaku laki-laki lain berinisial S (17) dan D (17). Dua nama terakhir sama-sama berstatus pelajar.
Keterangan Kapolres Kebumen, AKBP Alpen SH SIK MH melalui KasubagHumas AKP Wasidi mengatakan, kejadian itu berawal saat korban diajak jalan-jalan oleh MS yang masih terhitung tetangga korban. "Keduanya lalu pergi menggunakan sepeda motor ke tempat wisata alam Jembangan, sampai di lokasi jembangan korban KL diajak untuk berfoto-foto oleh MS. Setelah berfoto ria, korban diajak pergi," kata AKP Wasidi.
Baca juga:
(Parah, Pemuda Alian ini Cabuli Gadis di Kamar Mandi Masjid)
Merasa ada yang tidak beres, sesampai di Poncowarno, korban minta diantar pulang. Alih-alih mengantar korban pulang, MS malah membawa korban ke pinggir sungai irigasi Desa Kuwarisan Kecamatan kutowinangun. Nah di tempat itu, sudah menunggu S (17) dan D (17). "S diketahui teman dekat MS," kata AKP Wasidi.
Kejadian selanjutnya sungguh bikin miris. Kepada korban, MS menawarkan miras.Korban sendiri menolak tawaran itu. Namun, tiba-tiba dua pelajar laki-laki itu memegang tangan korban ke belakang. Sementara S memegang sebuah botol miras yang lantas disorongkan ke depan hidung korban.
Baca juga:
(Diajak Jalan-Jalan , Siswi SMP Digagahi Tiga Pria)
"Setelah korban makin kuat membrontak justru MS memegang mulut korban sembari membuka mulutnya (korban). Di saat bersamaan S menuangkan miras ke mulut korban sampai tertelan oleh korban. Baru setelah korban merasa pusing dan tidak sadarkan diri, MS mengantarkan korban pulang sampai di depan rumah korban," kata AKP Wasidi.
Menurut AKP Wasidi, perkara tersebut sudah ditangani Polsek Kutowinangun Polres Kebumen. "“Diketahui kedua orang tua korban bekerja merantau di Jakarta. Selama ini, korban diasuh sama Budenya yang bernama Sumiyati," kata Wasidi.(cah
)