KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Kamis (1/12/2016) memeriksa Bupati Kebumen HM Yahya Fuad terkait dugaan suap ijon proyek Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kebumen. Yahya Fuad diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sigit Widodo dan Hartoyo.
Selain meminta keterangan Yahya Fuad, KPK juga memeriksa Rektor IANU Kebumen Imam Satibi. "Bupati Kebumen bersaksi untuk tersangka SGW dan HTY. Demikian juga Imam Satibi," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha kepada Kebumen Ekspres, Kamis.
Berdasarkan catatan koran ini, Bupati Kebumen ini, menjadi saksi yang ke 32 sejauh ini. Apakah KPK masih akan memeriksa saksi lagi?"Sepanjang masih diperlukan masih," kata Priharsa.
Baca juga:
(KPK Dalami Aliran Uang Suap Ijon Proyek kepada Sejumlah SKPD)
Saat disinggung soal banyaknya saksi yang diperiksa KPK dalam perkara ini, Priharsa mengatakan itu sebagai upaya pembuktian. Menurutnya, jumlah saksi yang diperiksa untuk kasus di Kebumen tidaklah istimewa. "Pernah ada 100 saksi lebih diperiksa," ujarnya.(cah)
Selain meminta keterangan Yahya Fuad, KPK juga memeriksa Rektor IANU Kebumen Imam Satibi. "Bupati Kebumen bersaksi untuk tersangka SGW dan HTY. Demikian juga Imam Satibi," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha kepada Kebumen Ekspres, Kamis.
Berdasarkan catatan koran ini, Bupati Kebumen ini, menjadi saksi yang ke 32 sejauh ini. Apakah KPK masih akan memeriksa saksi lagi?"Sepanjang masih diperlukan masih," kata Priharsa.
Baca juga:
(KPK Dalami Aliran Uang Suap Ijon Proyek kepada Sejumlah SKPD)
Saat disinggung soal banyaknya saksi yang diperiksa KPK dalam perkara ini, Priharsa mengatakan itu sebagai upaya pembuktian. Menurutnya, jumlah saksi yang diperiksa untuk kasus di Kebumen tidaklah istimewa. "Pernah ada 100 saksi lebih diperiksa," ujarnya.(cah)