KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Sejak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Oktober 2016, KPK hingga kini masih menangani perkara dugaan suap ijon proyek pada Dikpora Kebumen. Sudah puluhan saksi sudah diperiksa KPK.
Namun hingga saat ini, proses masih terus berjalan dengan pemanggilan para saksi. Menjadi masalah, ketika sebagian besar saksi yang dipanggil adalah para penyelenggara negara, baik PNS, pejabat maupun dari kalangan anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Kebumen. Bahkan, Bupati pun ikut dimintai keterangan. Sudah begitu, kemarin (6/12/2016), KPK kembali memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda), Adi Pandoyo.
Namun, KPK hingga saat ini belum menentukan "ujung" kasus tersebut. Kondisi itu lantas membuat sejumlah pihak menilai, Pemkab termasuk Bupati "tersandera" dengan adanya OTT KPK. Kesan itu diperkuat dengan adanya perkembangan terkini seperti terlambatnya pembahasan RAPBD 2017, dan terbaru sejumlah proyek yang terkait dengan perbaikan mengalami gagal lelang. Belum lagi adanya isu yang menyebut pengunduran diri Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kebumen, Edi Riyanto serta sejumlah hal lain yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat.
Yahya Fuad membantah bila dikatakan kinerja Pemkab terganggu dengan penanganan perkara ijon proyek Dikpora oleh KPK. Kalaupun ada kesan seperti itu, Yahya Fuad mengaku tidak sependapat. "Itu hanya kesan saja, Mas. Program tetap berjalan baik," katanya via pesan singkat, Selasa (6/12/2016).
Oleh sebab itu, Yahya Fuad juga merasa tak perlu berlebihan menanggapi situasi yang berkembang saat ini. Sebab, menurutnya, semua berjalan baik meski ada fenomena OTT KPK di Kebumen. Dikatakan Sang Bupati, pihaknya sudah melakukan upaya terbaik dalam sejumlah program yang telah dilakukan. "Selama ini, Bupati dan Wakil Bupati (KH Yazid Mahfudz) sudah menjadi motor dalam memimpin kebijakan dan inovasi yang tidak henti," katanya.
Di saat yang sama, Bupati juga menegaskan isu pengunduran diri Edi Riyanto tidak benar. Terkait pemeriksaan Sekretaris Daerah (Sekda) Kebumen Adi Pandoyo oleh KPK pada hari kemarin, dibenarkannya. Namun, Bupati enggan berkomentar banyak. "Sekda sudah ijin," kata Bupati berlatar belakang pengusaha dan tokoh Muhammadiyah tersebut.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, saat dihubungi Kebumen Ekspres, Selasa pagi mengatakan Adi Pandoyo memenuhi undangan KPK. Adi Pandoyo sendiri diperiksa sebagai saksi pada perkara dugaan suap ijon proyek Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora). "Sekda menjalani pemeriksaan dan setelah selesai (menjalani pemeriksaan) pulang (ke Kebumen)," katanya.
Berdasar catatan koran ini, Adi Pandoyo setidaknya sudah tiga kali dipanggil KPK. Adi Pandoyo bahkan menjadi satu dari 6 orang yang diamankan dan dimintai keterangan saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Oktober lalu.
(cah)
Namun hingga saat ini, proses masih terus berjalan dengan pemanggilan para saksi. Menjadi masalah, ketika sebagian besar saksi yang dipanggil adalah para penyelenggara negara, baik PNS, pejabat maupun dari kalangan anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Kebumen. Bahkan, Bupati pun ikut dimintai keterangan. Sudah begitu, kemarin (6/12/2016), KPK kembali memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda), Adi Pandoyo.
Namun, KPK hingga saat ini belum menentukan "ujung" kasus tersebut. Kondisi itu lantas membuat sejumlah pihak menilai, Pemkab termasuk Bupati "tersandera" dengan adanya OTT KPK. Kesan itu diperkuat dengan adanya perkembangan terkini seperti terlambatnya pembahasan RAPBD 2017, dan terbaru sejumlah proyek yang terkait dengan perbaikan mengalami gagal lelang. Belum lagi adanya isu yang menyebut pengunduran diri Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kebumen, Edi Riyanto serta sejumlah hal lain yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat.
Yahya Fuad membantah bila dikatakan kinerja Pemkab terganggu dengan penanganan perkara ijon proyek Dikpora oleh KPK. Kalaupun ada kesan seperti itu, Yahya Fuad mengaku tidak sependapat. "Itu hanya kesan saja, Mas. Program tetap berjalan baik," katanya via pesan singkat, Selasa (6/12/2016).
Oleh sebab itu, Yahya Fuad juga merasa tak perlu berlebihan menanggapi situasi yang berkembang saat ini. Sebab, menurutnya, semua berjalan baik meski ada fenomena OTT KPK di Kebumen. Dikatakan Sang Bupati, pihaknya sudah melakukan upaya terbaik dalam sejumlah program yang telah dilakukan. "Selama ini, Bupati dan Wakil Bupati (KH Yazid Mahfudz) sudah menjadi motor dalam memimpin kebijakan dan inovasi yang tidak henti," katanya.
Di saat yang sama, Bupati juga menegaskan isu pengunduran diri Edi Riyanto tidak benar. Terkait pemeriksaan Sekretaris Daerah (Sekda) Kebumen Adi Pandoyo oleh KPK pada hari kemarin, dibenarkannya. Namun, Bupati enggan berkomentar banyak. "Sekda sudah ijin," kata Bupati berlatar belakang pengusaha dan tokoh Muhammadiyah tersebut.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, saat dihubungi Kebumen Ekspres, Selasa pagi mengatakan Adi Pandoyo memenuhi undangan KPK. Adi Pandoyo sendiri diperiksa sebagai saksi pada perkara dugaan suap ijon proyek Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora). "Sekda menjalani pemeriksaan dan setelah selesai (menjalani pemeriksaan) pulang (ke Kebumen)," katanya.
Berdasar catatan koran ini, Adi Pandoyo setidaknya sudah tiga kali dipanggil KPK. Adi Pandoyo bahkan menjadi satu dari 6 orang yang diamankan dan dimintai keterangan saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Oktober lalu.
(cah)