KLATEN – Menutup 2016, Pemkab Klaten mendapat ujian berat. Orang nomor satu di kabupaten setempat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Divisi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan kasus suap.
Bupati Klaten Sri Hartini ditangkap KPK di rumah dinas bupati sekitar pukul 09.30. Atau sekitar 10 jam sebelum melantik 850 pejabat dan mengukuhkan struktur organisasi tata kerja (SOTK).
Nama-nama pejabat yang akan menduduki posisi baru sudah menerima undangan. Karena dua hari sebelum penangkapan Sri Hartini, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) sudah selesai melakukan pembahasan tentang nama-nama pejabat yang direkomendasikan ke bupati.“Pembahasan dilakukan dengan menganalisa calon pejabat yang akan naik jabatan atau tetap dipertahankan di posisi lama,” ungkap anggota Baperjakat Sri Winoto.
Pria yang juga menjabat Asisten III Bidang Administrasi Sekda Klaten mengaku kaget dengan penangkapan Sri Hartini. Pihaknya belum mendapat informasi resmi kasus yang menjerat Sri Hartini, karena saat kejadian dia tidak berada di tempat. “Saya mengetahui (penangkapan, Red) dari teman-teman. Informasinya sekitar 09.30, rumah dinas didatangi petugas KPK. Namun kronologis dan siapa saja yang diamankan, saya tidak mengetahui. Setelah ada informasi itu, kami menggelar rapat koordinasi dengan Pak Sekda (sekretaris daerah),” beber Winoto.
Karena bupati Klaten terjaring OTT KPK, pelantikan dan pengukuhan pejabat baru batal dilaksanakan. Kondisi tersebut langsung dilaporkan ke Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Gubernur, kata Winoto, sudah menyarankan untuk segera melakukan proses penunjukkan pelaksana tugas (Plt) bupati. “Kegiatan pemerintahan harus tetap berjalan, maka kami harus cepat mengambil langkah dalam situasi seperti ini. Untuk kasus yang dialami Ibu Bupati, saya tidak dapat berkomentar banyak,” ungkapnya.
Pantauan Jawa Pos Radar Solo, setelah melakukan penangkapan terhadap Sri Hartini, tim KPK menggeledah rumah dinas bupati Klaten di Jalan Pemuda, Kelurahan Tonggalan, Kecamatan Klaten Tengah. Gerbang pintu masuk dan keluar yang berada di sisi kanan dan kiri tertutup rapat. Awak media tidak diperkenankan masuk. Saat dilakukan penggeledahan, tidak tampak Sri Hartini.
Beberapa saat kemudian, Tim KPK keluar ruangan dengan membawa lima kardus berisikan dokumen dan dimasukkan ke dalam mobil KPK. Di saat bersamaan juga dilakukan penyegelan mobil dinas bupati klaten Toyota Innova hitam AD 100 C.
Mobil lain yang terparkir di rumah dinas bupati namun tidak disegel yakni Toyota Fortuner AD 1 C, serta mobil pelat merah jenis sedan AD 99 C yang diketahui merupakan mobil operasional dinas pendidikan (disdik) Klaten. “Mereka (tim KPK,Red) langsung masuk ke rumah dinas. Setelah selesai pergi ke arah Jogja. Saya tidak tahu barang-barang apa saja yang dibawa,” terang petugas keamanan rumah dinas bupati Suko Prasojo.
Lalu di mana posisi Sri Hartini saat penggeledahan? Suko tidak mengetahuinya. Namun, ketika dirinya masih sif pagi, Sri Hartini masih terlihat beraktivitas di rumah dinas. “Tadi waktu berangkat kerja ke rumah dinas, ibu masih terlihat. Tapi setelah itu saya tidak mengetahuinya,” ucapnya.
Dari rumah dinas, tim KPK ternyata meluncur ke kantor bupati Klaten di lingkungan Pemkab Klaten. Mereka melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Klaten Sri Hartini, ruang kerja Sekda Klaten Jaka Sawaldi, ruang kerja Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten Sartiyasto, serta ruang kerja Kepala Bidang (Kabid) Mutasi Slamet.“Saya malah tidak tahu kapan mereka datang karena bertepatan saya salat Jumat. Tahu-tahu, ketika saya datang, ruang kerja kepala BKD dan kabid mutasi sudah dalam kondisi tersegel,” jelas Sekretaris BKD Klaten M Nur Rosyid. Dia tidak mengetahui alasan KPK melakukan penyegelan sejumlah ruang kerja tersebut.
Sebagai informasi, Sri Hartini dan Sri Mulyani baru saja dilantik menjadi pasangan bupati dan wakil bupati Klaten pada 17 Februari 2016. Sebelum menjadi bupati Klaten, Sri Hartini merupakan wakil bupati Klaten berpasangan dengan Bupati Sunarna yang menjabat dua periode 2005-2015. (boy/ren/wa)
Bupati Klaten Sri Hartini ditangkap KPK di rumah dinas bupati sekitar pukul 09.30. Atau sekitar 10 jam sebelum melantik 850 pejabat dan mengukuhkan struktur organisasi tata kerja (SOTK).
Nama-nama pejabat yang akan menduduki posisi baru sudah menerima undangan. Karena dua hari sebelum penangkapan Sri Hartini, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) sudah selesai melakukan pembahasan tentang nama-nama pejabat yang direkomendasikan ke bupati.“Pembahasan dilakukan dengan menganalisa calon pejabat yang akan naik jabatan atau tetap dipertahankan di posisi lama,” ungkap anggota Baperjakat Sri Winoto.
Pria yang juga menjabat Asisten III Bidang Administrasi Sekda Klaten mengaku kaget dengan penangkapan Sri Hartini. Pihaknya belum mendapat informasi resmi kasus yang menjerat Sri Hartini, karena saat kejadian dia tidak berada di tempat. “Saya mengetahui (penangkapan, Red) dari teman-teman. Informasinya sekitar 09.30, rumah dinas didatangi petugas KPK. Namun kronologis dan siapa saja yang diamankan, saya tidak mengetahui. Setelah ada informasi itu, kami menggelar rapat koordinasi dengan Pak Sekda (sekretaris daerah),” beber Winoto.
Karena bupati Klaten terjaring OTT KPK, pelantikan dan pengukuhan pejabat baru batal dilaksanakan. Kondisi tersebut langsung dilaporkan ke Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Gubernur, kata Winoto, sudah menyarankan untuk segera melakukan proses penunjukkan pelaksana tugas (Plt) bupati. “Kegiatan pemerintahan harus tetap berjalan, maka kami harus cepat mengambil langkah dalam situasi seperti ini. Untuk kasus yang dialami Ibu Bupati, saya tidak dapat berkomentar banyak,” ungkapnya.
Pantauan Jawa Pos Radar Solo, setelah melakukan penangkapan terhadap Sri Hartini, tim KPK menggeledah rumah dinas bupati Klaten di Jalan Pemuda, Kelurahan Tonggalan, Kecamatan Klaten Tengah. Gerbang pintu masuk dan keluar yang berada di sisi kanan dan kiri tertutup rapat. Awak media tidak diperkenankan masuk. Saat dilakukan penggeledahan, tidak tampak Sri Hartini.
Beberapa saat kemudian, Tim KPK keluar ruangan dengan membawa lima kardus berisikan dokumen dan dimasukkan ke dalam mobil KPK. Di saat bersamaan juga dilakukan penyegelan mobil dinas bupati klaten Toyota Innova hitam AD 100 C.
Mobil lain yang terparkir di rumah dinas bupati namun tidak disegel yakni Toyota Fortuner AD 1 C, serta mobil pelat merah jenis sedan AD 99 C yang diketahui merupakan mobil operasional dinas pendidikan (disdik) Klaten. “Mereka (tim KPK,Red) langsung masuk ke rumah dinas. Setelah selesai pergi ke arah Jogja. Saya tidak tahu barang-barang apa saja yang dibawa,” terang petugas keamanan rumah dinas bupati Suko Prasojo.
Lalu di mana posisi Sri Hartini saat penggeledahan? Suko tidak mengetahuinya. Namun, ketika dirinya masih sif pagi, Sri Hartini masih terlihat beraktivitas di rumah dinas. “Tadi waktu berangkat kerja ke rumah dinas, ibu masih terlihat. Tapi setelah itu saya tidak mengetahuinya,” ucapnya.
Dari rumah dinas, tim KPK ternyata meluncur ke kantor bupati Klaten di lingkungan Pemkab Klaten. Mereka melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Klaten Sri Hartini, ruang kerja Sekda Klaten Jaka Sawaldi, ruang kerja Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten Sartiyasto, serta ruang kerja Kepala Bidang (Kabid) Mutasi Slamet.“Saya malah tidak tahu kapan mereka datang karena bertepatan saya salat Jumat. Tahu-tahu, ketika saya datang, ruang kerja kepala BKD dan kabid mutasi sudah dalam kondisi tersegel,” jelas Sekretaris BKD Klaten M Nur Rosyid. Dia tidak mengetahui alasan KPK melakukan penyegelan sejumlah ruang kerja tersebut.
Sebagai informasi, Sri Hartini dan Sri Mulyani baru saja dilantik menjadi pasangan bupati dan wakil bupati Klaten pada 17 Februari 2016. Sebelum menjadi bupati Klaten, Sri Hartini merupakan wakil bupati Klaten berpasangan dengan Bupati Sunarna yang menjabat dua periode 2005-2015. (boy/ren/wa)