KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Masyarakat Kebumen sepertinya harus bersabar bila ingin melihat jalan-jalan rusak di Kota Beriman ini diperbaiki. Dinas Pekerjaan Umum (Dinas PU) Kabupaten Kebumen mengaku tak bisa melakukan perbaikan jalan dalam waktu dekat karena sejumlah proyek terkait dengan perbaikan jalan gagal lelang. Alhasil, perbaikan jalan baru akan bisa dilaksanakan pada pertengahan tahun 2017 mendatang.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kebumen Haryono Wahyudi ST, ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6/12/2016), tak menampik adanya keluhan masyarakat terkait jalan rusak. Pun demikian, Haryono Wahyudi mengakui sejumlah ruas jalan di Kota Beriman rusak dari skala ringan hingga berat atau parah.
Kendati demikian perbaikan belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat karena sebanyak 24 paket pekerjaan yang terkait dengan perbaikan jalan gagal lelang. Dia lantas menyebut paket pekerjaan perbaikan jalur Gombong -Kuwarasan dengan nilai proyek Rp 2 miliar, jalur Selokerto Gombong- Buayan dengan nilai proyek Rp 2,4 miliar dan jalan Sapta Marga Gombong dengan nilai proyek Rp 2,255 miliar.
Berikutnya, Jalan Wilis Kebumen dengan nilai proyek Rp 780 juta, jalur Kuwarasan-Puring dengan nilai poyek Rp 1,545 miliar, Jalan Sruni-Krakal dengan nilai proyek Rp 550 juta. Juga, jalan Adikarto-Kamulyan dengan nilai proyek sebasar Rp 1,287 miliar. Termasuk, Jalan Merbabu-Gombong dengan nilai proyek mencapai Rp 2,240 miliar dan jalan Demangsari-Bulurejo dengan nilai proyek Rp 1,5 miliar. “Total proyek yang gagal lelang mencapai 24 paket dengan total nilai sebanyak Rp 31 miliar,” kata Haryono.
Haryono Wahyudi menambahkan, salah satu yang menjadi penyebab gagalnya lelang proyek tersebut yakni kurangnya persiapan pihak pemborong, mulai dari kesiapan tenaga kerja hingga administrasinya. Proyek jalan akan diusulkan kembali pada ABPD Perubahan tahun 2017 mendatang atau sekitar Bulan Agustus. “Yang dapat dilaksanakan DPU saat ini hanya pemeliharaan berupa pengurukan dan penambalan jalan,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) pada Pemkab Kebumen H Edy Rianto ST MT membenarkan hal itu. Pihaknya mengatakan penyebab gagalnya lelang adalah waktu yang tidak mencukupi. Sehingga harus diusulkan pada APBD tahun 2017. “Waktunya tidak mencukupi, harus diusulkan kembali tahun 2017,” ucapnya. (mam)
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kebumen Haryono Wahyudi ST, ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6/12/2016), tak menampik adanya keluhan masyarakat terkait jalan rusak. Pun demikian, Haryono Wahyudi mengakui sejumlah ruas jalan di Kota Beriman rusak dari skala ringan hingga berat atau parah.
Kendati demikian perbaikan belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat karena sebanyak 24 paket pekerjaan yang terkait dengan perbaikan jalan gagal lelang. Dia lantas menyebut paket pekerjaan perbaikan jalur Gombong -Kuwarasan dengan nilai proyek Rp 2 miliar, jalur Selokerto Gombong- Buayan dengan nilai proyek Rp 2,4 miliar dan jalan Sapta Marga Gombong dengan nilai proyek Rp 2,255 miliar.
Berikutnya, Jalan Wilis Kebumen dengan nilai proyek Rp 780 juta, jalur Kuwarasan-Puring dengan nilai poyek Rp 1,545 miliar, Jalan Sruni-Krakal dengan nilai proyek Rp 550 juta. Juga, jalan Adikarto-Kamulyan dengan nilai proyek sebasar Rp 1,287 miliar. Termasuk, Jalan Merbabu-Gombong dengan nilai proyek mencapai Rp 2,240 miliar dan jalan Demangsari-Bulurejo dengan nilai proyek Rp 1,5 miliar. “Total proyek yang gagal lelang mencapai 24 paket dengan total nilai sebanyak Rp 31 miliar,” kata Haryono.
Haryono Wahyudi menambahkan, salah satu yang menjadi penyebab gagalnya lelang proyek tersebut yakni kurangnya persiapan pihak pemborong, mulai dari kesiapan tenaga kerja hingga administrasinya. Proyek jalan akan diusulkan kembali pada ABPD Perubahan tahun 2017 mendatang atau sekitar Bulan Agustus. “Yang dapat dilaksanakan DPU saat ini hanya pemeliharaan berupa pengurukan dan penambalan jalan,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) pada Pemkab Kebumen H Edy Rianto ST MT membenarkan hal itu. Pihaknya mengatakan penyebab gagalnya lelang adalah waktu yang tidak mencukupi. Sehingga harus diusulkan pada APBD tahun 2017. “Waktunya tidak mencukupi, harus diusulkan kembali tahun 2017,” ucapnya. (mam)