imam/ekspres |
Keberadaan Asuransi Pertanian sangat dibutuhkan oleh para petani, terlebih di saat maraknya hama keoang seperti saat ini. Tidak adanya musim kemarau, telah memicu maraknya hama keong mas yang menyerang tanaman padi. Jika saja para petani telah mengikuti asuransi, tentunya resiko kerugian tidak hanya ditanggung oleh petani saja, melainkan juga oleh pihak asuransi.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kebumen Ir Pudji Rahayu mengatakan, sekarang ada fasilitas asuransi pertanian sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40 Tahun 2015. Program asuransi pertanian itu dikelola PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), yang merupakan badan usaha milik negara pada bidang asuransi. “Kami terus melakukan himbauan melalui penyuluh, agar para petani dapat menggunakan fasilitas ini,” terangnya.
Dijelaskannya, asuransi pertanian dilaksanakan dengan sistem semusim tanam. Artinya petani mendaftarkan diri pada awal musim tanah dengan premi Rp 36 ribu per hektare. Pembayaran premi dilaksanakan setiap musim. “Saat ini sudah banyak petani yang tertarik untuk mengikuti program tersebut, jumlahnya pun terus bertambah,” paparnya.
Mengingat pentingnya asuransi bagi para para petani, Ir Pudji Rahayu menghimbau agar para petani dapat mengikuti program tersebut. Dengan mengikuti asuransi pertanian kerugian yang diderita petani akibat gagal panen dapat berkurang. Dengan demikian petani masih mendapatkan modal untuk dapat melakukan penanaman pada periode selanjutnya.
Asuransi memang bertujuan untuk melindungi petani agar tidak bangkrut, saat terjadi gagal panen. Kendati demikian, dengan adanya asuransi petani tetap diharapkan serius saat menggarap sawah, sehingga hasil panennya akan semakin meningkat dan gemilang. “Bayangkan saja jika petani mengalami gagal panen, modalnya habis dan belum tentu mempunyai biaya untuk taman kembali. Hal itu dapat diatasi dengan mengikuti asuransi,” ucapnya, sembari menambahkan di Kebumen kini telah terdapat lahan seluas 1.000,95 hektare lahan dari 65 kelompok tani yang sudah mengukiti Asuransi Pertanian. (mam)