• Berita Terkini

    Senin, 26 Desember 2016

    Gegeran OTT Kebumen , Prof Hibnu: Harusnya Pejabat Tidak Perlu Cemas

    Prof Dr Hibnu Nugroho SH MH/dokpribadi
    KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Sudah hampir tiga bulan terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangani perkara suap ijon proyek Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kebumen pada APBD Perubahan 2016. Selain rentang waktu yang lama, situasi terakhir penanganan perkara inipun disebut makin melebar.

    Setidaknya itu terlihat langkah KPK kembali melakukan penggeledahan pada Rabu akhir pekan lalu (21/12). Kemudian, lembaga anti rasuah melanjutkannya dengan memeriksa sejumlah saksi di Mapolres Purworejo. Bahkan, perkembangan terakhir beredar sejumlah nama yang disebut-sebut sebagai tersangka baru dalam perkara ini. Dalam rangkaian itu pula, KPK memeriksa dan meminta keterangan sejumlah PNS di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kebumen dan kalangan dewan sehingga menimbulkan spekulasi KPK tengah mengembangkan kasus korupsi lebih besar selain sekedar OTT di Dikpora.

    Situasi ini tentunya sangat tidak menguntungkan bagi jajaran birokrasi Pemkab Kebumen. Terlebih, KPK juga menggeledah rumah dan kantor Bupati Kebumen, HM Yahya Fuad. Sudah begitu, rangkaian peristiwa ini terjadi menjelang dilantiknya SOTK Kebumen 2017. Tak pelak, situasi ini sangat mengganggu kondisi psikologis para aparatur di Kebumen, baik eksekutif dan legislatif, tanpa terkecuali. Dengan kata lain, para pejabat baik jajaran eksekutif dan yudikatif Pemkab Kebumen kini diliputi kecemasan ikut terseret perkara korupsi.

    Dimintai tanggapannya, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof Dr Hibnu Nugroho SH MH  mengatakan, sebenarnya tak perlu ada kecemasan berlebih bagi kalangan eksekutif dan legislatif di Kebumen. Sepanjang, mereka tidak mengetahui, turut serta atau menerima aliran uang dalam perkara suap yang ditangani KPK saat ini. "Kalau tidak merasa terlibat harusnya mereka tetap tidur nyenyak saja," kata Hibnu dihubungi Kebumen Ekspres, Minggu (25/12/2016).

    Kalau faktanya ada yang cemas dan khawatir di kalangan legislatif dan eksekutif di Kebumen? Menurutnya, itu tak perlu terjadi. "Ya itu tadi, sepanjang mereka tidak terlibat atau menerima aliran uang (suap) harusnya ya tidak perlu khawatir, tidak usah cemas. Tenang saja, dan bekerjalah seperti biasa, " kata Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Acara Pidana yang meraih gelar S3nya di Universitas Diponegoro Semarang, tersebut.

    Seperti diberitakan, KPK tengah menangani perkara suap ijon proyek Dikpora Kebumen. Untuk kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, masing-masing Mantan Ketua Komisi A DPRD Kebumen, Yudi Trihartanto, Kepala Bidang Pemasaran pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Sigit Widodo serta Direktur PT OSMA, Hartoyo. Sigit dan Yudi tertangkap tangan menerima suap dari Hartoyo dalam upaya  mendapat proyek di Dinas Dikpora senilai Rp 4,8 miliar. Dari nilai tersebut, Hartoyo menjanjikan comitmen fee sebesar Rp 750 juta kepada ekesutif dan lgislatif. Untuk kasus ini, KPK telah memeriksa sedikitnya 36 saksi. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top