• Berita Terkini

    Jumat, 23 Desember 2016

    Kembali Diperiksa KPK, Dian Lestari: Saya Membuka Kebenaran

    Dian Lestari (kiri)
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/12/2016) memeriksa sejumlah saksi terkait suap ijon proyek Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kebumen pada APBD Perubahan 2016 di Mapolres Purworejo. Dari sejumlah saksi yang diperiksa kemarin, salah satunya anggota DPRD Kabupaten Kebumen, Dian Lestari Pertiwi Subekti.

    Pemeriksaan Dian Lestari sudah menjadi kesekian kalinya. Sejauh ini, Dian seperti menutup mulutnya rapat-rapat terkait pemeriksaan KPK tersebut. Sikap serupa juga dia tunjukkan di Mapolres Purworejo. Hanya, kali ini Dian sedikit mau berkomentar.

    Baca juga:
    (Ini Kata Petruk Soal "Kedekatannya" dengan Dian Lestari)


    Dian mengaku datang memenuhi panggilan KPK. Dirinya untuk pemeriksaan di Mapolres Purworejo baru kali pertama. Dia mengaku telah beberapa kali diperiksa KPK di Kantor KPK di Jakarta. “Saya datang memenuhi panggilan Penyidik KPK. Dan saya membuka kebenaran disini, kok,” ucap Dian.

    Dian meninggalkan mapolres pada pukul 15.30 WIB

    Sejumlah pihak menganggap, Dian Lestari memang banyak mengetahui pusaran suap ijon proyek Dikpora. Politisi PDI Perjuangan tersebut menjadi salah satu dari enam orang yang diamankan KPK saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Oktober silam. Selain Dian, saat itu KPK mengamankan Sekretaris Daerah Adi Pandoyo, pengusaha Salim, anggota DPRD Suhartono, anggota DPRD Yudi Trihartanto dan Kabid Pemasaran Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Siigit Widodo.


    Baca juga:
    (Mencuat, Dugaan Aliran Uang Ratusan Juta untuk Kalangan Dewan)
    http://www.kebumenekspres.com/2016/11/mencuat-dugaan-aliran-uang-ratusan-juta.html
    Dua nama terakhir kini telah ditetapkan sebagai tersangka karena tertangkap tangan menerima suap dari Direktur PT OSMA Hartoyo yang juga kemudian menjadi tersangka. Hartoyo disangkakan menyuap Sigit dan Yudi dalam rangka memuluskan perusahaannya mendapatkan proyek di Dikpora Kebumen. Dalam permufakatan itu, Hartoyo awalnya akan menyuap 20 persen dari nilai proyek sebesar Rp 4,8 miliar. Namun dalam perkembangannya, disepakati Rp 750 juta. Uang itu disebut mengalir ke eksekutif dan legislatif di jajaran Pemkab Kebumen.(ndi/cah)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top