• Berita Terkini

    Rabu, 21 Desember 2016

    Hari ini, KPK Geledah Kantor dan Rumah Bupati Kebumen

    ilustrasi
    KEBUMEN (kebumenekspres.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Rabu (21/12/2016) menggeledah rumah dan kantor Bupati Kebumen, HM Yahya Fuad terkait dugaan suap ijon proyek Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kebumen. Penggeledahan dilakukan sejak siang hari. Dan saat ini, KPK masih berada di pendopo rumah dinas Bupati.

    Informasi yang berhasil dihimpun, para petugas KPK dengan 9 mobil yang dibagi dalam dua tim melakukan penggeledahan di dua tempat. Pertama di rumah pribadi Bupati di Jalan Kartini Gombong pada pukul 13.00 WIB. Sementara tim lainnya melakukan penggeledahan di pendopo rumah dinas Bupati Kebumen. Hingga berita ini diturunkan, penggeledahan masih terus berlangsung.


    Kapolres Kebumen AKBP Alpen SH SIK MH melalui Kasubag Humas AKP Willy Budiyanto, membenarkan hal tersebut.. Menurutnya ada permintaan dari KPK kepada Polres Kebumen untuk pengamanan terkait penggeledahan di sejumlah tempat. "Tadi jam 10.00 WIB, ada permintaan dari KPK untuk anggota melakukan pengamanan. Dari Polres ada 6 personel berseragam yang diperbantukan," kata Willy.

    Namun demikian, Willy mengatakan tidak tahu secara persis lokasi mana yang disasar KPK.


    Seperti diketahui, KPK tengah menanganai kasus dugaan suap ijon proyek pada Dikpora Kebumen. Untuk kasus ini, KPK telah menetapkan Mantan Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen, Yudhy Tri Hartanto dan Sigit Widodo, PNS Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen sebagai tersangka kasus dugaan suap, Minggu (16/10). Yudhy dan Sigit yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (15/10), diduga menerima suap dari Hartoyo terkait pemulusan sejumlah proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kebumen dalam APBD Perubahan 2016.

    Dari tangan kedua tersangka, Tim Satgas KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp 70 juta. Diduga uang tersebut merupakan bagian commitment fee sebesar Rp 750 juta dari anggaran sebesar Rp 4,8 miliar. Dana itu dialokasikan untuk sejumlah proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kebumen seperti pengadaan buku, alat peraga dan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) yang tercantum dalam APBD Perubahan Kabupaten Kebumen tahun 2016.  Hartoyo yang diduga memberikan suap kepada Yudhy dan Sigit langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan usai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus ini pada Jumat (21/10).

    Sudah 35 saksi diperiksa KPK sejauh ini. termasuk Bupati Kebumen HM Yahya Fuad sudah pernah diperiksa KPK. (cah)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top