Adi Pandoyo |
"Hari ini ada agenda pemeriksaan untuk Sekda Kebumen," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, saat dihubungi Kebumen Ekspres, Selasa pagi.
Saat ditanya lebih jauh mengenai pemanggilan Adi Pandoyo, Priharsa menolak berkomentar. Hanya, Priharsa mengatakan, Adi Pandoyo masih berstatus sebagai saksi.
Berdasar catatan koran ini, Adi Pandoyo setidaknya sudah tiga kali dipanggil KPK. Adi Pandoyo bahkan menjadi satu dari 6 orang yang diamankan dan dimintai keterangan saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 15 Oktober lalu,
Saat itu, selain Adi Pandoyo, juga diamankan Anggota DPRD Kebumen, Dian Lestari, Anggota DPRD Suhartono, Kepala Cabang PT OSMA di Kebumen Salim, Mantan Ketua Komisi A DPRD Kebumen, Yudi Trihartanto serta Kepala Bidang Pemasaran pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Sigit Widodo. Dari keenam orang tersebut, KPK telah menetapkan Yudi Trihartanto dan Sigit Widodo sebagai tersangka karena tertangkap tangan menerima uang suap senilai Rp 70 juta yang diduga dari Direktur PT OSMA, Hartoyo. Hartoyo sendiri kini sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.
.Untuk diketahui, kasus ini berawal dari adanya proyek senilai Rp 4,8 miliar di Dinas Pendidikan Pemkab Kebumen dalam APBD-P Kabupaten Kebumen.
Hartoyo disangka memberikan suap agar perusahaannya lolos menjadi penggarap proyek tersebut. Perusahaan Hartoyo memang berkembang di bidang kargo, percetakan, penyedia alat peraga untuk kebutuhan anak sekolah, dan mebel, sesuai dengan proyek tersebut yang memang berada di Dinas Pendidikan. KPK menyebut awalnya imbalan yang diberikan kepada para tersangka seharusnya 20 persen dari nilai proyek, tapi akhirnya disepakati imbalannya sebesar Rp 750 juta.Untuk kasus ini, KPK telah memeriksa setidaknya 34 saksi..(cah)