• Berita Terkini

    Rabu, 07 Desember 2016

    KPK Periksa Ganjar Pranowo Terkait Perkara Korupsi KTP Elektronik

    Ganjar Pranowo (kiri)
    KEBUMEN (kebumeneskpres.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Rabu (7/12/2016) mengagendakan pemeriksaan terhadap Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dalam perkara tindak pidana korupsi Pengadaan Paket Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (KTP Elektronik). Ganjar Pranowo yang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Mantan Ketua DPR RI tersebut diperiksa sebagai saksi.

    "Ganjar Pranowo Mantan Anggota DPR RI diperiksa sebagai saksi TPK (Tindak Pidana Korupsi) Pengadaan Paket Penerapan Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional (KTP Elektronik)," kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha.

    Baca juga:
    (Terkait Korupsi E-KTP, Gubernur Ganjar Siap Diperiksa KPK)


    Selain Ganjar Pranowo, KPK juga memeriksa sejumlah saksi lain terkait perkara tersebut. Seperti Junaidi, PNS Kementrian Dalam Negeri RI, Chairuman Harahap (Anggota DPR RI Periode 2009 - 2014), Markus Nari (Anggota DPR RI)

    Berita Terbaru :


    Scroll to Top