MUHAMMAD HADIYAN |
Pertemuan yang difasilitasi Muspika itu berlangsung cukup alot lantaran warga mengancam blokir bakal jalan yang dilalui alat berat. Namun, pertemuan itu akhirnya melahirkan titik temu, bahwa pihak rekanan bakal menyampaikan usulan warga ke pimpinan agar ditindaklanjuti.
"Kami mewakili 35 warga yang depan rumahnya dilalui jalur proyek meminta agar pihak rekanan memberikan ganti rugi gangguan. Uang itu nantinya akan kami gunakan apabila ada rumah-rumah yang rusak akibat getaran dari tanah akibat alat berat melintas," ungkap salah satu warga, Mudhor, kemarin.
Ia mengatakan, pihaknya memberikan waktu kepada rekanan untuk mempertimbangkan masukan warga tersebut. "Kami tidak akan mematok besarannya. Yang penting kebijaksanaannya saja. Sebab, setiap hari warga merasa khawatir dengan kerusakan rumah yang berpotensi terjadi dari aktivitas proyek," kata dia.
Menanggapi hal tersebut, pihak Waskita yang bertugas di lapangan baru bisa memutuskannya setelah mempertimbangkan hal tersebut dengan pimpinan. Pihaknya bakal memberitahu keputusannya pada Senin mendatang.
"Kami sampaikan, kami akan bertanggungjawab. Saat rumah rusak, bahkan ketika satu genting saja yang jatuh, akan kami ganti. Namun, untuk ganti rugi gangguan, kami akan membicarakan terlebih dahulu dengan pimpinan," kata pihak Waskita, Adi.
Pasalnya, lanjut dia, terkait hal ini tidak bisa diputuskan begitu saja. Perlu adanya musyawarah di tingkat pimpinan terlebih dahulu. "Beri kami waktu sampai Senin. Nanti akan kami beritahu hasilnya," kata dia. (yan)