ILUSTRASI |
Keterangan Kapolres Kebumen AKBP Alpen SH SIK MH melalui Kapolsek Kebumen, IPTU Mardi SH MM peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB. Kejadian berawal saat korban, Dwi Subiyarti (33) seorang ibu rumah tangga warga Kelurahan Bumirejo Kebumen memarkir mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi (nopol) AA 8844 PD miliknya di pinggir jalan. Saat kembali dia mendapati kaca pintu samping kanan mobilnya pecah. Sementara laptop merk Acer yang ditaruh dalam mobil telah lenyap.
Atas kejadian ini, Kapolsek mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku. "Sampai saat ini kami masih mengumpulkan data dan informasi dari sejumlah saksi, " ujar IPTU Mardi.
Kasubbaghumas Polres Kebumen AKP Willy Budiyanto, SH, MH menghimbau kepada seluruh warga agar lebih waspada ketika memarkirkan kendaraanya. “Pastikan kendaraan mudah diawasi,” ucapnya.
Menurutnya, saat ini pencurian dengan modus pecah kaca semakin mengkhawatirkan. Dan, pelakunya bisa siapa saja. Sebab, banyak diantara para pelaku bisa mempelajari modus kejahatan tersebut hanya dari internet. "Saat ini beredar tutorial video cara pecah kaca kendaraan mobil. Hal itu banyak dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab, untuk melakukan kejahatan pecah kaca," imbaunya. (cah)