• Berita Terkini

    Selasa, 06 Desember 2016

    Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Ibu Bunuh Anak Kandung

    ILUSTRASI
    PURWODADI -  Tersangka kasus  pembunuhan Umi Nur Khasanah, 32 (bukan Nur Khasanah, 27 seperti berita kemarin (Senin 5/12)kepada anaknya M Azka, 5, warga RT 1/RW 1, Dusun Jatisemen, Desa Tambakselo, Kecamatan Wirosari, masih dilakukan pemeriksaan. Ibu dua anak ini, menjalani pemeriksaan kesehatan observasi kejiwaan di RSUD R Soedjati Purwodadi.

    ”Untuk hasil masih membutuhkan waktu observasi dulu,” kata Kapolres Grobogan AKBP Agusman Gurning melalui Kasatreskrim AKP Eko Adi, kemarin.
    Menurutnya pemeriksaan observasi kejiwaan dilakukan karena tersangka diduga mengalami kejiwaan. Sehingga harus ada bukti tes kesehatan untuk membuktikan tersangka mempunyai penyakit jiwa. Untuk barang bukti yang sudah diamankan sebuah pisau dapur dan pakaian bercak darah.

    ”Jadi hasilnya masih menunggu dari dokter jiwa untuk melanjutkan pemeriksaan,” Ujarnya.


    Sebelumnya, Umi Nur Khasanah tega membunuh anaknya sendiri nomor dua M Azka, 5, dengan cara digorok lehernya, Minggu (4/12) lalu. Perbuatan kejam tersebut dilakukan sekitar pukul 07.00 pagi. Ketika itu, M Azka pergi bersama ayahnya Sukimin, 37 pergi ke sawah pada pukul 06.00 pagi. Kemudian tersangka menyusul ke sawah untuk membawakan sarapan karena orang bekerja di sawah. Selanjutnya, korban minta ikut pulang bersama tersangka.

    Sesampai di rumah, tersangka diduga penyakit gila yang dideritanya kambuh. Kemudian mengambil pisau dapur. Seketika itu, anaknya yang masih duduk di bangku TK Al Risalah Wirosari digorok lehernya. Darahpun mengalir dan seketika anaknya meninggal. Kemudian anaknya meninggal di ruang dapur.

    Pelaku kemudian tertawa dan termenung sendiri. Beberapa saat kemudian suami tersangka Sukimin pulang masuk ke rumah. Selanjutnya memanggil anaknya. Tetapi tidak ada jawaban. Ketika ditanya istrinya yang sedang duduk malah tertawa. Dan ketika melihat ke lantai melihat anaknya bersimbah darah dan meninggal.

    Ayah korban kemudian keluar rumah dan berteriak meminta tolong warga. Selang beberapa saat ada petugas Polsek Wirosari mengamankan lokasi dan memasang garis polisi. Akibat kejadian itu, ratusan warga sekitar datang dan ingin melihat secara dekat. Sedangkan anak pertamanya Faiz Abror, 8 yang masih duduk kelas 2 SD IT Ar Risalah Wirosari masih enggan pulang karena masih merasa takut dan ditempatkan di rumah Ketua RW 1 Kasmin.

    Ketua RW 1 Kasmin mengatakan, tersangka Siti Marhamah memang mempunyai riwayat penyakit jiwa sejak sebelum menikah. Atas kejadian itu, dirinya merasa kaget dan syok karena kecolongan bisa membunuh anaknya sendiri.

    ”Memang orangnya mempunyai penyakit jiwa. Jika gak kambuh seperti orang normal dan bisa dagang. Tetapi kalau sedang kambuh seenaknya sendiri,” kata dia.
    Menurutnya tersangka selama ini bersifat baik kepada semua warga dan tidak ada permasalahan dengan keluarga. Bahkan, aktifitas sehari-hari berjualan warung di rumah. Namun, orangya sifatnya pendiam.
    ”Orangya ini pernah di rawat di rawat RSJ Semarang sudah sembuh dan kambuh lagi. Orangya stress setelah dan terkena penyakit lupa ingatan,” ujarnya. (mun)


    Berita Terbaru :


    Scroll to Top