KEBUMEN (kebumenekspres.com)- Siapa pelaku di balik peristiwa pembunuhan sadis yang terjadi di Desa Ayamputih, Kecamatan Buluspesantren dengan korban bernama Rasno, pada Minggu lalu (18/12), akhirnya terungkap.
Hanya hitungan hari setelah jenasah korban ditemukan, aparat Satreskrim Polres Kebumen berhasil menangkap pelaku pada Selasa ((20/12).
Seperti diduga sebelumnya, pelaku pembunuhan tak lain adalah Tusmadi alias Gudel (35) (sebelumnya ditulis Kusmadi), pria yang tinggal di rumah tempat korban ditemukan dalam kondisi membusuk.
Gudel ditangkap di Desa Sidorejo Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan oleh tim Resmob Reskrim Polres Kebumen bekerja sama dengan tim Polsek Keluang. Lantaran berusaha melawan, Tusmadi yang kini sudah menyandang status tersangka itu terpaksa "dihadiahi" timah panas pada kaki kanannya.
Belakangan diketahui, selain menghindar dari tagihan utang, Gudel nekat menghabisi korban karena ingin memiliki sepeda motor Supra X 125 nopol H 3258 AFG milik korban."Pengakuan sementara, tersangka kebingungan karena tak memiliki uang untuk biaya persalinan anaknya sehingga nekat membunuh korban. Namun kita masih melakukan pendalaman," ujar Kapolres Kebumen AKBP Alpen SH SIK MH didampingi Kasatreskrim, AKP Koliq Salis Himawan SH dan Kasubag Humas AKP Willy Budiyanto SH MH pada ekspose di Mapolres Kebumen, Kamis (22/12/2016).
Dari hasil autopsi oleh dr Zaenal Syamsu Hidayat Sp KF M Med, Rasno mengalami kekerasan dengan senjata tajam di bagian kepala sebanyak 13 kali. Namun korban meninggal dunia karena kehabisan oksigen akibat dijerat tali tambang plastik di bagian leher korban.
Setelah korban meninggal dunia, tersangka membuka tas korban dan mengambil uang tunai Rp 400 ribu yang diduga merupakan uang hasil tagihan korban kepada nasabah. Selain uang, tersangka juga mengambil telephone selular korban. Masih tak cukup, pada malam harinya, tersangka membawa sepeda motor korban Rasno ke Klirong. Selanjutnya, motor hasil kejahatan tersebut digadaikan tersangka kepada kenalannya seharga Rp 1,2 juta. "Uang hasil menggadaikan sepeda motor itulah yang digunakan untuk ongkos pelarian ke Palembang," kata AKBP Alpen.
Mayat korban akhirnya ditemukan pada Minggu (18/12). Polisi pun segera melakukan penyelidikan. Sejak awal, polisi memang sudah curiga dengan Gudel. Selain karena memiliki catatan kriminal (residivis kasus pencurian sapi), pelaku juga tak lagi terlihat batang hidungnya di Ayamputih.
Untuk mempercepat pengungkapan kasus, polisi membagi tiga tim dengan dipimpin langsung Kasatreskrim, AKP Koliq Salis Himawan SH.
Tim pertama yang dipimpin Ipda Sugiyanto, meminta keterangan dari keluarga. Sementara, tim kedua yang dipimpin Aipda Bambang Rujito SH dikirimkan ke Magelang. Adapun tim ketiga yang dikomando Aipda Baedowi bergerak menyisir ke wilayah Kecamatan Klirong. “Itu karena tersangka mempunyai istri di Magelang dan teman di Klirong,” tutur Kapolres.
Dari hasil penyelidikan diketahui Gudel sudah lari ke daerah Musi Banyuasin Sumatera Selatan. Tak menunggu waktu lama, tim Resmbol segera terbang menuju Pulau Andalas. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan Selasa malam (20/12) pukul 19.00 WIB. Keesokan harinya, pelaku digeret petugas pulang ke Kebumen.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti terdiri dari sepeda motor dan helm milik korban, telephone genggam milik korban sebilah golok yang dipergunakan untuk membunuh korban, seutas tali jemuran dan sejumlah uang tunai. “Barang bukti-barang bukti ini adalah barang bukti yang kita sita karena ini adalah alat yang digunakan oleh tersangka dalam menjalankan aksinya,” jelas AKBP Alpen sembari mengatakan jika pelaku dijerat pasal 338 subs 365 KUHP. (mam/cah/has)
Hanya hitungan hari setelah jenasah korban ditemukan, aparat Satreskrim Polres Kebumen berhasil menangkap pelaku pada Selasa ((20/12).
Seperti diduga sebelumnya, pelaku pembunuhan tak lain adalah Tusmadi alias Gudel (35) (sebelumnya ditulis Kusmadi), pria yang tinggal di rumah tempat korban ditemukan dalam kondisi membusuk.
Gudel ditangkap di Desa Sidorejo Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan oleh tim Resmob Reskrim Polres Kebumen bekerja sama dengan tim Polsek Keluang. Lantaran berusaha melawan, Tusmadi yang kini sudah menyandang status tersangka itu terpaksa "dihadiahi" timah panas pada kaki kanannya.
Belakangan diketahui, selain menghindar dari tagihan utang, Gudel nekat menghabisi korban karena ingin memiliki sepeda motor Supra X 125 nopol H 3258 AFG milik korban."Pengakuan sementara, tersangka kebingungan karena tak memiliki uang untuk biaya persalinan anaknya sehingga nekat membunuh korban. Namun kita masih melakukan pendalaman," ujar Kapolres Kebumen AKBP Alpen SH SIK MH didampingi Kasatreskrim, AKP Koliq Salis Himawan SH dan Kasubag Humas AKP Willy Budiyanto SH MH pada ekspose di Mapolres Kebumen, Kamis (22/12/2016).
Dari hasil autopsi oleh dr Zaenal Syamsu Hidayat Sp KF M Med, Rasno mengalami kekerasan dengan senjata tajam di bagian kepala sebanyak 13 kali. Namun korban meninggal dunia karena kehabisan oksigen akibat dijerat tali tambang plastik di bagian leher korban.
Setelah korban meninggal dunia, tersangka membuka tas korban dan mengambil uang tunai Rp 400 ribu yang diduga merupakan uang hasil tagihan korban kepada nasabah. Selain uang, tersangka juga mengambil telephone selular korban. Masih tak cukup, pada malam harinya, tersangka membawa sepeda motor korban Rasno ke Klirong. Selanjutnya, motor hasil kejahatan tersebut digadaikan tersangka kepada kenalannya seharga Rp 1,2 juta. "Uang hasil menggadaikan sepeda motor itulah yang digunakan untuk ongkos pelarian ke Palembang," kata AKBP Alpen.
Mayat korban akhirnya ditemukan pada Minggu (18/12). Polisi pun segera melakukan penyelidikan. Sejak awal, polisi memang sudah curiga dengan Gudel. Selain karena memiliki catatan kriminal (residivis kasus pencurian sapi), pelaku juga tak lagi terlihat batang hidungnya di Ayamputih.
Untuk mempercepat pengungkapan kasus, polisi membagi tiga tim dengan dipimpin langsung Kasatreskrim, AKP Koliq Salis Himawan SH.
Tim pertama yang dipimpin Ipda Sugiyanto, meminta keterangan dari keluarga. Sementara, tim kedua yang dipimpin Aipda Bambang Rujito SH dikirimkan ke Magelang. Adapun tim ketiga yang dikomando Aipda Baedowi bergerak menyisir ke wilayah Kecamatan Klirong. “Itu karena tersangka mempunyai istri di Magelang dan teman di Klirong,” tutur Kapolres.
Dari hasil penyelidikan diketahui Gudel sudah lari ke daerah Musi Banyuasin Sumatera Selatan. Tak menunggu waktu lama, tim Resmbol segera terbang menuju Pulau Andalas. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan Selasa malam (20/12) pukul 19.00 WIB. Keesokan harinya, pelaku digeret petugas pulang ke Kebumen.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti terdiri dari sepeda motor dan helm milik korban, telephone genggam milik korban sebilah golok yang dipergunakan untuk membunuh korban, seutas tali jemuran dan sejumlah uang tunai. “Barang bukti-barang bukti ini adalah barang bukti yang kita sita karena ini adalah alat yang digunakan oleh tersangka dalam menjalankan aksinya,” jelas AKBP Alpen sembari mengatakan jika pelaku dijerat pasal 338 subs 365 KUHP. (mam/cah/has)